Pilkades Tiga Desa Terancam Urung

Pilkades Tiga Desa Terancam Urung

BINTUHAN - Dari 115 desa yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada Februari 2021, masih ada tiga desa yang belum menyampaikan berkas ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kaur. Yakni Desa Tanjung Baru Kecamatan Maje, Desa Padang Kedondong Kecamatan Tanjung Kemuning dan Desa Talang Padang Kecamatan Kinal. “Batas waktu penyerahan berkas hingga 27 Oktober 2020. Apabila hingga hari yang ditentukan tersebut belum juga menyampaikan berkas Pilkades, dianggap belum siap dan akan ditinggal,” ungkap Kadis PMD Kaur, H Asmawi, S.Ag, MH melalui Kabid Bina Desa dan Kelurahan, Doni Rasfino, ST, Jumat (23/10). Dari  113 desa yang sudah menyampaikan berkas, ada 345 Cakades  yang akan bertarung. Dengan rincian setiap desa diikuti paling sedikit dua kandidat dan paling banyak lima kandidat. Sementara tahapan Pilkades, saat ini tahap penyampaian Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan pembuatan surat suara. Hari pencoblosan akan dilakukan 6 Februari 2021. (ujr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: