Pasal BLT DD, Adu Jotos

Pasal BLT DD, Adu Jotos

KELAM TENGAH - Lagi, kisruh yang dipicu ketidakpuasan terhadap penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) lanjutan terjadi, Senin (26/10). Kisruh hingga adu jotos terjadi saat Pemerintah Desa (Pemdes) Pagar Dewa Kecamatan Kelam Tengah menyalurkan BLT DD. Adu jotos terjadi pukul 15.45 WIB di sekretariat Pemdes Pagar Dewa. Kisruh berawal dari ketidakpuasan warga terhadap Pemdes dalam menyalurkan BLT DD lanjutan senilai Rp 300 ribu untuk tiga bulan. Pemdes dinilai tanpa melakukan musyawarah awal langsung mencairkan BLT DD kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Namun, Pemdes hanya mencairkan satu bulan dari tiga bulan yang diinstruksikan pemerintah. Warga mendatangi Pemdes mempertanyakan alasan dan aturan pencairan BLT DD yang hanya satu bulan. Kemudian, dua bulan selebihnya diperuntukkan penyelesaian pekerjaan sumur bor. Warga tidak terima dengan keputusan tersebut, langsung mempertanyakan ke Pemdes. Namun, karena situasi sudah panas dan banyak warga berdatangan membuat situasi semakin tidak terkendali. Dan pada akhirnya, terjadi adu jotos. Mengantisipasi aksi anarkis warga yang semakin banyak berdatangan, Polsek Tanjung Kemuning dan Koramil 408-02 Kaur Utara langsung ke lokasi untuk melakukan pengamanan. Sepuluh personel Polsek dipimpin langsung Kapolsek tiba di lokasi mengamankan dan mendinginkan situasi. Kemudian, tiba tujuh personel Koramil 408-02 Kaur Utara memback up pengamanan. Aparat memediasikan kedua pihak yang sempat adu jotos. Disepakati, aksi kurang terpuji ini diselesaikan dengan kekeluargaan. Mediasi difasilitasi para tokoh sepuh masyarakat desa setempat. Setelah selesai menyelesaikan aksi adu jotos ini, dilanjutkan dengan mediasi penyaluran BLT DD. Dalam kesepakatan bersama, warga menuntut BLT DD dicairkan penuh selama tiga bulan dengan total Rp 900 ribu. Pemdes diminta melaksanakan musyawarah desa paling lambat pada Jumat (30/10) dan langsung mencairkan BLT DD kepada 112 KPM. Tuntutan warga dipenuhi Pemdes, namun butuh proses persiapan lebih lanjut. Warga tetap ngotot dengan pencairan BLT DD selama tiga bulan. Alasan Pemdes untuk menyelesaikan pekerjaan sumur tidak dapat diterima karena pekerjaan tersebut harusnya sudah selesai di tahap II. "Kami tetap minta dicairkan untuk tiga bulan tanpa potongan apapun seperti tahap sebelumnya. Dimana, ketentuan menerima Rp 600 ribu namun hanya dicairkan Rp 400 ribu," teriak warga yang diwakili mayoritas ibu-ibu kompak. Sementara itu, Kapolsek Tanjung Kemuning, Iptu Rabnus Supandri, S. Sos, mengatakan agar masyarakat tetap tenang dan tidak terbawa emosi. Semua persoalan tuntutan akan diselesaikan dengan baik melalui musyawarah. Guna menghindari hal yang tidak diinginkan, Pjs Kades, Masjanudiriana diungsikan lebih dahulu. Setelah situasi tenang, baru Pjs dihadirkan ke hadapan warga guna mendengar tuntutan masyarakat. "Aksi adu jotos ini terjadi karena miskomunikasi dan luapan emosi warga atas ketidakpuasan terhadap kebijakan Pemdes Pagar Dewa. Namun, Alhamdulillah situasi dapat dikedalikan dan massa tenang hingga membubarkan diri kembali ke rumah masing-masing. Musyawarah terkait pencairan BLT DD akan dilaksanakan pada Jumat lusa," terang Kapolsek.(xst)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: