Kartu Asuransi 500 Nelayan Mati

Kartu Asuransi 500 Nelayan Mati

BINTUHAN – Hingga Desember 2020, Dinas Perikanan (DP) Kabupaten Kaur mencatat sebanyak 500 kartu asuransi nelayan habis masa berlaku atau mati. Para nelayan diminta untuk segera melakukan pengurusan. Karena, perpanjangan maupun pembuatan asuransi nelayan saat ini tidak lagi diprogramkan oleh pemerintah. Nelayan yang ingin mendapatkan asuransi, dengan cara mandiri. “Untuk program asuransi gratis saat ini tidak ada lagi. Para nelayan diimbau untuk membuat asuransi mandiri. Untuk asuransi mandiri cukup murah,” kata Kabid Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidayaan, Miti Suryani, S.Pi, M.Si, Senin (26/10) Dikatakan Kabid, nelayan di Kabupaten Kaur yang memiliki asuransi sebanyak 1.907 orang. 500 diantaranya asuransinya akan berakhir Desember 2020. Asuransi sangat penting untuk menjamin hal-hal yang tidak diinginkan terjadi dalam menjalankan rutinitas. Untuk asuransi nelayan secara mandiri dibagi tiga. Mulai dari setoran Rp 75 ribu, Rp 100 ribu hingga Rp 175 ribu per tahunnya. Apabila para nelayan yang ingin melakukan perpanjangan asuransi, silakan menyampaikan syarat ke Dinas Perikanan Kabupaten Kaur. “Dengan memiliki asuransi nelayan, akan sangat membantu jika terjadi hal tidak diinginkan,” tutupnya. (ujr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: