Ricuh, Pencairan BLT DD Lanjutan Pagar Dewa Gagal

Ricuh, Pencairan BLT DD Lanjutan Pagar Dewa Gagal

KELAM TENGAH - Teriakan protes mewarnai rencana pencairan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) lanjutan Desa Pagar Dewa Kecamatan Kelam Tengah, Jumat (30/10). Rencana pencairan batal akibat tidak menemukan kesepakatan antara pemerintah desa yang ngotot hanya mencairkan satu bulan dari ketentuan tiga bulan yang harus dicairkan berdasarkan keputusan bersama warga. Sementara warga menolak pencairan satu bulan tersebut, suasana memanas akibat Pjs Kades tidak hadir dalam kegiatan ini. Sehingga, tuntutan warga hanya ditampung oleh perangkat desa yang tidak berani mengambil keputusan kesepakatan. Suasana panas ini memancing tensi emosi masyarakat. Beruntung situasi dapat dikendalikan aparat gabungan Polsek Tanjung Kemuning, Polsek Kaur Utara, Polsek Padang Guci Hulu (Pagulu), Koramil 408-02 dan tim Reskrim Polres Kaur Polda Bengkulu yang memback up pengamanan situasi. Rencana pencairan BLT DD berubah menjadi aksi tuntutan transparansi penggunaan anggaran DD tahun 2020. Masyarakat yang hadir dalam aksi ini memberi ruang waktu untuk membeberkan semua item pelaksanaan kegiatan fisik maupun non fisik. Apabila, tidak dilakukan maka warga akan melaporkan realisasi DD Pagar Dewa ke penegak hukum. Masyarakat kecewa atas kinerja Pjs Kades yang kerap mangkir dari kegiatan musyawarah. Bahkan, sesuai kesepakatan, Jumat (30/10), Pjs Kades tidak hadir. Selain itu, Pjs Kades juga mengingkari perjanjian damai kekeluargaan terhadap salah seorang warga yang menjadi korban pemukulan oleh suami Pjs Kades pada saat rapat pada Senin (26/10). Warga mulai emosi dan tidak menerima atas sikap pemerintah desa yang dinilai tidak mau mendengar aspirasi warga. "Kami tetap menuntut pencairan BLT DD lanjutan sebesar Rp 900 ribu untuk tiga bulan. Kami menolak pencairan satu bulan yang dilakukan pemerintah desa," ungkap Anton salah seorang warga Desa Pagar Dewa. Sementara itu, Sekdes Pagar Dewa, Diki mewakili Pjs Kades menyampaikan bahwa Pjs Kades tetap akan mencairkan satu bulan. Bagi warga yang mau menerima silakan diambil dan bagi yang tidak mau tidak masalah. "Kami selaku perangkat tidak dapat mengambil keputusan atas tuntutan warga. Sehingga, apa yang disampaikan akan diteruskan ke Pjs Kades," ungkapnya tanpa menjelaskan alasan Pjs Kades tidak hadir.(xst)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: