Warga Ngadu ke Polres, Masih Soal BLT DD

Warga Ngadu ke Polres, Masih Soal BLT DD

BINTUHAN – Lantaran tidak ada jalan keluar penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) di Desa Pagar Dewa Kecamatan Kelam Tengah Kabupaten Kaur, Senin (2/11), sekitar 20 warga mengadu ke Polres Kaur. Menyampaikan laporan penggunaan DD tahun 2020 yang disinyalir ada penyimpangan. “Kedatangan warga ke Polres Kaur bentuk protes warga kepada Pjs Kades. Karena Pjs Kades tidak mengutamakan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, juga melapor ke Polres Kaur karena diduga adanya penyelewengan penggunaan DD yang dikelola oleh Pjs Kades,” ungkap Bambang Siswanto, mewakili warga lainnya, Senin (2/10). Menurut Bambang Siswanto, kericuhan warga yang ada di desanya berawal dari tidak terbukanya Pjs Kades dalam penyaluran BLT DD lanjutan. Seharusnya disalurkan untuk tiga bulan senilai Rp 900 ribu per penerima. Tetapi, oleh Pjs Kades hanya diberikan untuk satu bulan Rp 300 ribu. Sehingga warga menanyakan yang dua bulan lagi kepada Pjs Kades beserta perangkatnya. Namun, saat warga bertanya, malah marah. Karena Pjs kades marah, masyarakat tersulut dan ikut marah, sehingga terjadilah kericuhan. Ia bersama warga lainnya meminta Polres Kaur untuk mengusut DD Desa Pagar Dewa 2020. Sementara Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono, SIK, MH melalui kasat Reskrim AKP Apriadi, SH membenarkan adanya masyarakat Desa Pagar Dewa yang datang menyampaikan laporan terkait DD tahun 2020. “Sekecil apapun laporan akan ditindaklanjuti,” tegas Kasat Reskrim. Dinilai Banyak Kejanggalan Sementara itu, warga Desa Pagar Dewa Kecamatan Kelam Tengah serius laporkan Pjs Kades ke Polres Kaur, Senin (2/11), pukul 09.00 WIB. 20 perwakilan warga desa berangkat ke Polres Kaur guna menyampaikan laporan secara resmi. Laporan warga langsung masuk ke Satreskrim Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor). Warga meminta aparat mengusut tuntas dugaan penyimpangan realisasi Dana Desa (DD) yang dinilai warga banyak kejanggalan. Mulai dari pekerjaan fisik hingga penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) bulan pertama, kedua dan ketiga yang dipotong hingga Rp 200 ribu. Selain itu, realisasi BLT DD lanjutan senilai Rp 300 ribu dan hanya satu bulan. "Laporan warga sudah diterima Polres Kaur melalui Unit Tipidkor. Kemudian, laporan ini akan disampaikan terlebih dahulu ke Kapolres dan akan direkomendasikan ke Inspektorat guna dilakukan audit. Jika ditemukan adanya kerugian negara wajib bagi Pjs Kades mengembalikan," ujad juru bicara warga Desa Pagar Dewa, Anton kepada Radar Kaur (RKa). Warga melaporkan Pjs Kades ke aparat hukum ini karena sudah emosi. Masyarakat menyerahkan sepenuhnya ke aparat hukum untum mengecek dugaan penyimpangan tersebut. Jika benar tentunya sanksi hukum harus diberikan, terang Anton. Lanjutnya, masyarakat menunggu hasil audit Inspektorat terhadap realisasi anggaran DD Pagar Dewa. Masyarakat menilai pengelolaan DD tahun ini sarat dengan penyimpangan. Namun, ini baru sebatas dugaan berdasarkan fakta yang ditemukan warga langsung di lapangan. "Masyarakat menyerahkan sepenuhnya kepada aparat guna melakukan penanganan terkait dugaan penyimpangan realisasi DD," ungkap Anton. (ujr/xst)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: