Surat Dinsos Telat Sampai
NASAL – Surat dari Dinas Sosial Pemda Kaur terkait permintaan data calon penerima sembako telat sampai ke desa. Kondisi ini membuat desa kerepotan untuk menyampaikan data yang diminta. Batas waktu penyerahan data adalah 2 November, kades menerima surat juga pada tanggal yang sama. Ini dibenarkan oleh Pjs Kades Suku Tiga Sarpidi pada Radar Kaur (RKa), Senin (2/11). “Surat dari Dinas Sosial untuk permintaan data calon penerimaan Sembako baru kami terima hari ini. Sementara limit waktu diberikan pemberian data dari kami ke Dinas sosial hari ini (kemarin,red). Dengan kondisi ini jelas akan membuat kami terlambat,” jelasnya. Hal ini bukanlah disenagaja, lanjut dia, karena untuk membuat data yang dimaksud bukanlah hal yang sederhana. Harus teliti dan memang ril di tingkat desa. Jika sampai ada yang keliru malah akan menimbulkan persoalan di warga. Akan banyak timbul komplin oleh warga dengan pemerintahan desa. “Kami berharap ke depannya kalau urusan data yang menyampaikan ke instansi memakai limit waktu. Surat tersebut minimal dua hari sebelum batas diberikan sudah sampai ke desa,” ujar dia. (mrn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: