Siap Terapkan Sirekap, 41 TPS Tanpa Sinyal

Siap Terapkan Sirekap, 41 TPS Tanpa Sinyal

BINTUHAN – KPU Kabupaten Kaur siap menerapkan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam Pilkada serentak 9 Desember 2020. Bahkan KPU Kaur sudah melakukan penentuan titik koordinat 318 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sebab, pelaksanaan Sirekap harus didukung akses internet, Hp android dan kemampuan Kelompok Penyelenggara Pemungut Suara (KPPS). "KPU Kaur sudah melaporkan kondisi sinyal di 318 TPS. Ada 41 TPS yang tidak ada sinyal sama sekali. Ada 145 TPS yang sinyalnya kuat, 67 TPS sinyal sedang dan 65 TPS sinyal lemah," ungkap Ketua KPU Kaur Miexxy Rismanto, SE melalui Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelanggara, Irpanadi, S.IKom, Selasa (3/11). TPS yang tidak ada sinyal sama sekali terdapat di di Kecamatan Nasal, Maje, Tetap, Padang Guci Hulu, Muara Sahung dan Padang Guci Hilir. "Bagi TPS yang tidak ada sinyal, kami masih menunggu regulasi atau petunjuk. Apakah masih akan menggunakan sistem rekap manual atau ada aplikasi lain yang akan digunakan," terang Irpan. Menurut Irpan, penggunaan aplikasi Sirekap ini cukup banyak dampak positifnya. Diantaranya dapat meminimalisir kesalahan penghitungan atau rekapitulasi. Kemudian lebih transparan dan lebih akuntabel dalam hasil pemilihan atau lebih akurat. Serta efesiensi anggaran dan proses rekapitulasi. Untuk pematangan kesiapan Sirekap, akan dilakukan simulasi serentak di tanggal 21 November 2020. Agar KPPS yang sudah terbentuk mampu menerapkan aplikasi tersebut. (ujr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: