Mancing, Modus Baru Judi Remi

Mancing, Modus Baru Judi Remi

TANJUNG KEMUNING - Masyarakat mensinyalir ada modus baru dalam aksi tindak pidana perjudian. Judi kartu remi atau kartu domino kertas biasa dilakukan pada malam hari. Namun, beberapa pekan terakhir, warga menduga aksi judi dilakukan pada siang bolong antara pukul 12.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Modusnya, pelaku judi berkumpul yang sebelumnya sudah dijanjikan bertemu. Lokasinya, di pinggir sungai. Modus pura-pura mancing menjadi trend baru pencinta judi kartu. Ada beberapa lokasi yang disinyalir kerap dijadikan lokasi lapak yakni di kawasan muara Air Sulau Desa Sulauwang Kecamatan Tanjung Kemuning. Di lokasi ini cukup strategis, tempatnya teduh karena banyak pepohonan kelapa sawit. Selain itu, tidak terlihat dari kejauhan, yang terlihat hanya payung dan joran pancing yang sengaja dipasang di sungai. Para penjudi ini membuka lapak di bawah pohon kelapa sawit hingga sore hari. Lokasi judi di hilir sungai, bahkan pelaku juga kerap berpindah ke bagian hulu jembatan. Terkadang berpindah ke seberang sungai masuk dalam wilayah hukum Bengkulu Selatan (BS). Salah seorang warga sekitar yang meminta identitasnya tidak disebutkan kepada Radar Kaur (RKa) menjelaskan, judi di lokasi mancing ini sudah cukup lama terjadi. Namun, belum tercium oleh aparat kepolisian. Sehingga, hampir setiap hari ada judi di muara sungai ini. Namun, jika kondisi cuaca buruk mereka tidak datang. Rata-rata, judi dimulai pukul 13.45 WIB, dan berakhir kira-kira pukul 16.00 WIB. Namun adakalanya, mereka baru bubar saat waktu magrib tiba. Pada dasarnya, warga sekitar sangat resah dengan maraknya perjudian. Pelakunya, mayoritas berasal dari luar kabupaten. "Warga lokal mulai tertarik untuk ikut judi bersama mereka. Terkadang ada yang nekat menjual barang berharga di rumah untuk modal judi," ungkapnya. Terpisah, Kapolsek Tanjung Kemuning Polres Kaur Polda Bengkulu, Iptu Rabnus Supandri, S. Sos mengungkapkan, tim masih melakukan pengumpulan data dan informasi di lapangan. Selain itu, mempelajari situasi dilokasi yang dianggap menjadi tempat lapak. Kemudian, mencari informasi siapa yang menjadi bandarnya. Dengan harapan, saat dilakukan penyergapan tidak sia-sia. Targetnya, bukan hanya mengamankan Barang Bukti (BB) tetapi pelakunya juga dapat diamankan. Setidaknya, setelah dilakukan pemetaan lokasi dapat menutup ruang gerak mereka saat disergap. "Informasi ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lengkap. Jangan sampai saat bergerak tidak mendapat hasil karena kurang memahami lokasi atau tanpa ada gambaran lebih awal," ungkap Kapolsek.(xst)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: