Pers Jangan jadi Penyulut

Pers Jangan jadi Penyulut

BINTUHAN – Pilkada Kaur yang damai dan sehat adalah harga yang tidak bisa ditawar lagi. Apapun harus dilakukan untuk menciptakan Pilkada yang bermartabat tersebut. Dan tanggung jawab ini bukan hanya di pundak penyelenggara (KPU), pengawas (Bawaslu) dan pihak keamanan (Polri/TNI). Namun, semua elemen masyarakat harus bahu-membahu, termasuk pers. Demikian disampaikan Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono,S.Ik,MH saat kopi darat bersama pers di rumah dinasnya, Rabu malam (4/11). “Pers adalah pencerah dan penyejuk. Dengan menyampaikan berita-berita yang sesuai dengan standar kode etik jurnalistik. Jangan justru sebaliknya, berita yang disampaikan menjadi penyulut kekisruhan di tengah masyarakat,” ungkap Kapolres kelahiran 1980 ini. Kapolres kemudian mengingatkan awak media dengan membuka Peraturan Dewan Pers tentang Kode Etik Jurnalistik tahun 2006 yang disahkan menjadi Keputusan Dewan Pers  Nomor 6/Peraturan-DP/V/2008. Ada 11 kode etik jurnalistik yang wajib ditaati wartawan. Yang pertama, wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beriktikad buruk. Selanjutnya, wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul. “Sama dengan kami di Polri, ada peraturan yang mengikat. Jika ada yang melanggar tentu ada sanksinya. Saya kira di pers juga demikian, kode etik jurnalistik menjadi pedoman dalam menjalankan profesi kewartawanan. Jangan sampai dilanggar, karena ada sanksi di setiap peraturan yang sah,” papar Dwi Agung Setyono. Kapolres menambahkan, sama dengan yang peraturan mengikat anggota Polri untuk netral dalam urusan politik. Jika ada anggota Polres Kaur yang tidak netral, ia meminta agar dilaporkan langsung dengan dirinya. Sementara itu, media sosial (Medsos) facebook dan WA Group (WAG) juga menjadi perhatian bersama. Mengingat banyaknya akun facebook palsu dan terlalu bebasnya membuat status dan komentar. Awak media mengusulkan agar dilakukan penertiban terhadap Medsos. Meski sudah ada lima akun facebook yang sudah dilaporkan ke Satreskrim Polres Kaur dan saat ini masih proses penyelidikan. Pertemuan yang dihadiri Pejabat Utama (PJU) Polres Kaur dan 20-an wartawan juga menggagas adanya penandatanganan pakta integritas pers independen untuk mendukung terlaksananya Pilkada yang damai dan sehat di Kabupaten Kaur. Turut hadir dalam pertemuan, Wakapolres Kompol Hanny Junianto, M.Pd, Kabag Ops AKP Fakhrul Ikhwan, SH, Kasat Intelkam Iptu Tomson Sembiring, SH, Kasat Lantas Iptu Agus Antoni dan Kasat Narkoba Iptu R. Ginting, SH.(ujr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: