9 KAP Ajukan Audit Dana Kampanye Paslon
BINTUHAN – Sembilan Konsultan Akuntan Publik (KAP) mengajukan diri ke KPU Kabupaten Kaur untuk melakukan audit dana kampanye Pasangan Calon (Paslon). Saat ini sembilan KAP tengah dilakukan verifikasi berkas oleh tim KPU Kaur. “Verifikasi dilakukan guna memastikan keberadaannya, mulai dari tempat hingga legalitasnya. Sebelum disepakati dan ditunjuk melakukan pengauditan dana kampanye bagi kandidat atau Paslon Bupati dan Wabup Kaur,” ungkap Ketua KPU Kaur Meixxy Rismanto, SE melalui Komisioner Divisi Teknis Penyelanggara, Irpanadi, S.IKom, Jumat (6/11). Dikatakan, sembilan KAP yang mengajukan diri, semuanya berasal dari luar daerah, yakni Jakarta, Bandung dan Lampung. KAP nantinya akan bertugas melakukan audit dana kampanye Paslon. “KPU akan menunjuk dua KAP yang benar-benar memiliki legalitas sesuai ketentuan yang ada. Bukan malah sebaliknya KAP yang tidak jelas asal usulnya,” terangnya. Dalam verifikasi KAP yang telah menyampaikan penawaran, sebelum ditunjuk oleh KPU dalam melakukan audit dana kampanye Paslon, tim KPU Kaur terlebih dahulu mencari keberadaan KAP sesuai dengan alamat yang tertera di berkas pengajuan. “Dengan melalui verifikasi, KAP yang ditunjuk mengaudit dana kampanye nantinya benar-benar badan yang independen dan legalitasnya jelas,” pungkas Irpan. (ujr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: