Iklan Banner KPU Provinsi Bengkulu

Sempat Kabur, Curanmor Berpindah-Pindah Tempat

Sempat Kabur, Curanmor Berpindah-Pindah Tempat

BINTUHAN – Tim Patak Robot Unit Tindak Pidana Umum (Pidum) Polres Kaur Polda Bengkulu akhirnya berhasil menangkap pelaku Pencurian Motor (Curanmor), AG (26) warga Desa Talang Jawi I Kecamatan Padang Guci Hilir. Pelaku diamankan setelah sempat lari satu pekan. AG adalah teman pelaku RI (25) yang telah diamankan terlebih dahulu. “Untuk tersangka AG adalah teman dari tersangka RI yang melakukan pencurian sepeda motor milik korban Rojen Variansyah (26) warga Desa Talang Jawi I Kecamatan Padang Guci Hilir,” kata Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Apriadi, SH, Senin (9/10). Penangkapan AG sedikit merepotkan anggota. Karena pelaku selalu berpindah-pindah tempat. Dengan kejelian anggota, sehingga keberadaan pelaku diketahui. Tidak ingin target operasi menghilang, Minggu (8/11) pukul 18.30 WIB, AG ditangkap di Desa Palak Bangkerung Kecamatan Air Nipis Kabupaten Bengkulu Selatan (BS). Saat bersembunyi di rumah temannya yang ada di Desa tersebut. Lanjut Kasat, selama dikejar oleh anggota, pelaku selalu berpindah-pindah tempat. Mulai melarikan diri ke Pino hingga Kota Bengkulu. sehingga untuk mengejar pelaku sangat merepotkan. Saat beraksi, AG bertugas menjaga atau memantau lokasi tempat mereka beraksi. “Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara,” tutup Kasat. (ujr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: