Iklan Banner KPU Provinsi Bengkulu

Tangkap Bandar Narkoba, Selamatkan Ratusan Orang

Tangkap Bandar Narkoba, Selamatkan Ratusan Orang

BINTUHAN – Berhasilnya Satnarkoba Polres Kaur Polda Bengkulu menangkap AN (20) dan AP ( 32) keduanya warga Medan yang tinggal di mes PT BSL Air Sulau Kecamatan Kedurang Ilir Kabupaten Bengkulu Selatan dan AS (29) pengedar barang haram warga Desa Nagarantai Kecamatan Padang Guci Hulu Kabupaten Kaur, setidaknya ratusan warga Kaur terhindar dari barang haram tersebut. “Dari narkoba jenis sabu-sabu yang berhasil diamankan anggota, telah menyelamatkan ratusan orang dari ancaman barang haram itu,” tegas Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim Iptu Rasi Ginting, SH, M.Si, Selasa (11/11). Jumlah narkoba jenis sabu-sabu yang diamankan sebanyak 8 paket dengan berat 0,61 gram. Apabila tidak bisa diamankan, maka akan bisa mempengaruhi masyarakat Kaur sebanyak 500 orang. Apabila masyarakat telah mencoba menggunakan narkoba, maka akan ketergantungan dan sudah barang pasti merusak generasi bangsa. Kasat menegaskan, Satnarkoba akan terus melawan peredaran narkoba di Kabupaten Kaur. Sehingga apa yang menjadi musuh besar merusak generasi muda maupun masyarakat benar-benar bisa diberantas. “Kami mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya kejahatan narkoba untuk tidak segan-segan menyampaikan informasi. Ini penting, demi menyelamatkan masyarakat Kaur, khususnya generasi muda,” demikian Rasi Ginting. (ujr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: