Soal Limbah, Tambak Udang Kucing-Kucingan
MAJE - Beberapa tambak udang di Kecamatan Maje diduga melakukan pelanggaran dengan membuang air dari kolam langsung ke kali di sekitar tambak. Tanpa melalui netralisasi limbah dengan kolam. Hal ini harus diperhatikan oleh instansi membidangi. Sebab walau limbah dari tambak dinyatakan organik. Tapi bisa menimbulkan dampak negatif bagi ekosistem di lingkungan. “Memang urusan limbah ini harus diperhatikan. Walau katanya, limbah dari kolam tambak udang tidak berbahaya. Tapi jelas jika tidak melalui proses yang sesuai standar limbah akan berdampak buruk di lingkungan,” ujar Ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kabupaten Kaur, Mulpen Suryadi. Lanjutnya, jangan sampai akibat kelengahan dalam pengawasan. Akibat limbah ini berpotensi merusak ekosistim air laut. Sehingga nantinya akan berpengaruh pada ikan yang ada di laut itu sendiri. Pada dampak terakhirnya, akan membuat pengaruh pada nelayan. Demi kebaikan, tidak salah setiap bulan dilakukan evaluasi limbah tambak ini. “Kalau mau bukti keterbukaan limbah tambak ini berbahaya. Tidak ada salahnya dalam pemeriksaan pihak instansi membidangi mengajak awak media. Ini untuk membukti bahwa tambak tersebut dalam urusan limbah tidak kucing – kucingan,” tuntas dia. (mrn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: