Ditabrak Mobnas, Polisi Patah Kaki

Ditabrak Mobnas, Polisi Patah Kaki

MAJE – Kasium Polsek Maje Polres Kaur Aipda Surep Hadiyanto menderita patah kaki sebelah kiri dan robek pada tahan kiri pasca mengalami kecelakaan lalu lintas (laka lantas), Kamis (12/11) di Tebing Air Jawa Desa Bakal Makmur Kecamatan Maje. Sepeda motor dinas Nopol XXVII 2306-34 yang dikendarainya beradu kambing dengan Mobil Dinas (Mobnas) Toyota Inova BD 1681 CV milik Dinas Pertanian Provinsi Bengkulu. Mobnas itu disopiri Jeksen Dandri warga Desa Selali Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan, yang diduga mengantuk dan lepas kendali. Korban kemudian dibawa ke RSUD Kaur untuk mendapatkan pertolongan dan perawatan atas cidera yang dialami. Sementara kedua kendaraan dibawa Polantas Polres Kaur sebagai barang bukti. Kasus laka lantas ini sudah ditangani oleh Polantas Polres Kaur. Sementara itu, akibat kecelakaan ini kendaraan dinas (motor) Kasium Polsek Maje mengalami rusak parah bagian depan. Shok depan sampai masuk ke bagian dalam. Kronologis kejadian, seperti hari biasa Aipda Surep Hadiyanto pergi pagi untuk apel ke Polsek Maje. Saat yang bersangkutan memakai kendaraan dengan santai. Dari arah berlawanan, Mobnas Dinas Pertanian Provinsi Bengkulu yang disopir Jeksen Dandri melaju lepas kendali. Sebab yang bersangkutan ngantuk, tanpa disadarinya sudah menghantam kendaraan yang akan berpapasan di depannya. “Benar, ada anggota saya yang mengalami kecelakaan lalu lintas tadi pagi. Rekan kami ini sudah dibawa untuk dirawat ke RSUD Cahaya Batin. Rekan kami ini mengalami luka robek di bagian tangan kiri dan patah kaki sebelah kiri,” jelas Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono, S.IK melalui Kapolsek Maje Ipda Cahya Prasada Tuheteru, S.Tr.K. Sebutnya, kendaraan yang menabrak anggota tersebut telah diamankan Polantas Polres Kaur unit kecelakaan telah mendatangi tempat kejadian perkara. Untuk persoalan kejadian musibah ini telah ditangani langsung oleh Polantas. Untuk proses lebih lanjut tentang kejadian tersebut di Polantas unit Laka. “Kejadian ini akibat kelalaian sopir. Saya mengimbau, kepada pengguna kendaraan baik itu motor dan mobil. Jangan memaksa diri jika sudah capek, apalagi saat mengantuk. Sebab lengah sedikit saat berkendaraan akan menimbulkan kecelakaan,” ujar Kapolsek Maje. (mrn)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: