Pilkades Sama Sengit dengan Pilkada
TANJUNG KEMUNING – Aparat keamanan bakal dihadapkan dua situasi panas dalam pesta demokrasi. Pertama, tingkat kerawanan konflik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kemudian, gesekan saat Pemillihan Kepala Desa (Pilkades) pada 6 Februari 2021. Dua pesta demokrasi beda level ini sama-sama memiliki potensi konflik yang sama. Situasi desa juga sangat panas akibat beda dukungan terhadap calon. Namun, diharapkan kepada masyarakat beda pilihan jangan sampai merusak tatanan sosial kemasyarakatan di lingkungan tempat tinggal. Mengingat, beda pilihan adalah hal yang biasa dalam kontestasi politik musiman. Sebagai warga yang baik, demokrasi adalah wujud dari menyampaikan aspirasi dalam menentukan siapa calon pemimpin yang diyakini memiliki potensi dan siap mengabdikan diri kepada warga. Akan tetapi, ada kepentingan tim sukses yang membuat suasana berbeda. “Beda pilihan harusnya hal biasa, dalam satu rumah tangga saja bisa memiliki perbedaan keyakinan dalam menentukan pilihan hati kepada calon. Untuk itu, harus dipahami bersama dan perlu saling menghormati,” ujar Nasron Usman (48) warga Desa Tinggi Ari Kecamatan Tanjung Kemuning, Kamis (12/11). Sementara itu, Sekcam Tanjung Kemuning, Dihan Aslin, A.Ma.Pd mengatakan, dalam pesta demokrasi ini agar berjalan lancer dan tidak menimbulkan gejolak maka lakukan dengan santun dan bijak. Tidak memaksakan kehendak untuk mengikuti keinginan diri, namun biarkan semua mengalir sesuai dengan alurnya. Masyarakat punya pilihan sendiri, jangan dibebani dengan berbagai doktrin buruk sehingga muncul rasa kebencian terhadap calon tertentu. Oleh karenanya, silakan promosikan sebaik mungkin calon yang didukung, namun jangan pernah memburukkan lawan politik. Baik dan buruknya calon, diyakini sudahh diketahui banyak masyarakat. Tidak perlu diumbar kesana kemari demi mengganggu konsentrasi atau keyakinan masyarakat. “Agar pesta demokrasi berjalan lancar, biarkan semua mengalir apa adanya. Jangan dipengaruhi oleh isu atau doktrin salah dalam menentukan pilihan hati terhadap calon. Baik calon kepala daerah maupun calon Kades,” beber Sekcam.(xst)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: