Iklan Banner KPU Provinsi Bengkulu

Ternak Liar Pacu Konflik Antar Warga

Ternak Liar Pacu Konflik Antar Warga

TANJUNG KEMUNING – Ternak liar masih mendominasi penyebab konflik antar warga desa. Pasalnya, ternak liar mengganggu lahan pertanian. Bahkan, merusak tanaman milik petani. Hampir disetiapa desa, terjadi konflik akibat ternak masuk dan merusak tanaman. Hal ini harusnya menjadi pembelajaran dan acuan dalam pencegahan. Setidaknya, pemerintah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mampu menyusun draf aturan yang mampu menangani konflik dengan bijak. Dengan adanya aturan desa yang mengatur penyelesaian konflik tersebut, maka akan membuat peternak lebih disiplin memelihara hewannya. Tidak dilepas begitu saja dan merugikan petani lain. “Solusi guna menghindari konflik dengan adanya aturan yang jelas daan tegas. Setiap ternak liar yang masuk atau merusak tanaman petani disanksi hukuman berat berupa ganti rugi 5 kali lipat. Atau sanksi lain yang menimbulkan kedisiplinan peternak,” ungkap Marustam (52) warga Desa Tanjung Bulan Kecamatan Tanjung Kemuning, Rabu (18/11). Tokoh masyarakat, BPD dan pemerinttah desa dapat menyusun draf aturan terkait hewan ternak liar. Sehingga, jika ditemukan adanya kasus ternak merusak tanaman petani dapat dijatuhi sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tambahnya. Selama ini, lanjut Marustam, peternak seakan acuh dengan hewan peliharaannya. Sebab, tidak adanya aturan yang baku terkait sanksi ataupun penyelesaian masalah yang terjadi. Oleh karenanya, sudah tepat jika aturan hewan ternak disepakati dan dituangkan dalam Peraturan Desa (Perdes). Dengan cara ini, pemerintah desa tidak lagi kewalahan menyelesaikan konflik social akibat hewan ternak. “Perdes tentang ternak belum digarap sepenuhnya oleh pemerintah desa. Sehingga, penyelesaiannya kerap tidak maksimal. Bahkan, ada yang merasaa dianak tirikan atau menganggap pemerintah desa tidaak adil. Jika saja ada Perdes yang jelas maka mau tidak mau harus dijalani berdasarkan aturan desa,” tandasnya.(xst)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: