Perekaman Ditunda, Warga Kecewa
TANJUNG KEMUNING – Diberitahukan kepada warga Kecamatan Tanjung Kemuning, jadwal perekaman KTP elektronik ditunda. Sebelumnya, melalui surat pemberitahuan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), perekaman dilaksanakan Sabtu (21/11) pukul 09.00 WIB hingga selesai. Namun, Dukcapil merawat jadwal pelaksanaan perekaman KTP elektronik di Kecamatan Tanjung Kemuning pada Sabtu (28/11). Dengan demikian, Kecamatan Tanjung Kemuning kembali meralat pemberitahuan tersebut melalui Kades, perangkat dan media sosial terkait jadwal perekaman. Masyarakat diimbau agar menunda datang ke kantor camat besok (hari ini, red). Mengingat, perekaman diundur pekan depan. “Penundaan perekaman KPT elektronik disebabkan salah jadwal pemberitahuan dari Dukcapil. Seyogyanya, jadwal perekaman Sabtu (21/11) di Kecamatan Nasal. Sedangkan, Kecamatan Tanjung Kemuning pekan depan,” jelas Camat Tanjung Kemuning, Roliansyah, S. Sos, Jumat (20/11).. Sementara itu, Pjs Kades Pelajaran I, S. Arman mengaku, sudah banyak warganya yang akan melakukan perekaman KTP elektronik, namun karena ditunda warga merasa kecewa. Akan tetapi, warga tetap sabar menunggu giliran jadwal di Kecamatan Tanjung Kemuning. Meskipun tertunda, masyarakat masih rela menunggu, mengingat jarak tempuh ke kantor Dukcapil cukup jauh. Sehingga, lebih baik menunggu di kantor camat. Pemerintah desa sudah menyampaikan ke warga terkait jadwal yang tertunda. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui dan tidak terlanjur datang ke kantor camat besok (hari ini, red). “Perekaman KTP elektronik di Kantor Camat Tanjung Kemuning ada perubahana jadwal. Sehingga, kembali diumumkan kepada warga untuk sabar menunggu giliran,” papar S Arman.(xst)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: