Tim Cakada Panas Dingin
TANJUNG KEMUNING – Menunggu hari pungut hitung perolehan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember, tim pemenangan Pasangan Calon (Paslon) mulai panas dingin. Pasalnya, putaran massa pendukung kian liar. Sehingga, butuh strategi kuat untuk menjinakkan pemilih yang mulai mencari kekuatan financial Calon Kepala Daerah (Cakada). Meskipun, dalam aturan jelas praktek money politik tidak dibenarkan dan dapat disanksi pidana. Namun, masyarakat kian pintar menyiasati agar tidak tertangkap tangan saat menerima uang dari tim pemenangan Paslon. “Kerja tim pemenangan Cakada diuji jelang pelaksanaan pemungutan suara. Keberhasilan tim dalam mengendalikan masa pendukung sangat menentukan kemenangan Paslon. Sedangkan, massa pendukung lebih cenderung menunggu adanya bagi-bagi angpao,” papar Susnarjan (42) warga Desa Padang Tinggi Kecamatan Tanjung Kemuning, Jumat (20/11). Praktek money politik tidak dapat dihindari dalam setiap penyelenggaraan pemilu. Namun, bahasa dan caranya saja yang berbeda. Ada jelmaan baru yang dilakukan tim pemenangan Paslon. Mulai penyebaran uang, barang ataupun honor bagi keluarga tim. Kemudian, lanjut pria bertubuh jangkung ini, pembersihan praktek money politik tampaknya akan semakin sulit dari satu period ke periode yang akan datang. Pasalnya, pola praktek money politik berkembang mengikuti jaman dan gaya. Sekuat apapun cara membersihkan praktek money politik, dinilai tidak akan mampu memutus akarnya. “Tumbuh subur dan terus berkembang mengikuti eranya. Begitupun besaran yang disebarkan mengikuti kondisi ekonomi masyarakat saat penyelenggaraan pemilu. Paslon atau kandidat enggan menerapkan praktek money politik, pemilih yang meninggalkan calon,” bebernya.(xst)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: