Warga Tanjung Harapan Diharap Taat Bayar PBB
SEMIDANG GUMAY – Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tanjung Harapan Kecamatan Semidang Gumay kembali mendapatkan bantuan untuk 3 tahap lanjutan. Bantuan sebesar Rp 300 ribu perbulan, disalurkan serentak sehingga per KPM mendapatkan Rp 900 ribu. Penyaluran BLT DD tersebut digelar Jumat (20/11) dipimpin langsung Pjs Kades Yadi,S.IP. Dihadiri Camat Semidang Gumay, Hazairin,S.Pd yang diwakili ASN Kantor Camat, Riduan,SKM, Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pendamping Lokal Desa dan Badan Permusyawaratan Desa. Camat Semidang Gumay Hazairin,S.Pd diwakili ASN Kantor Camat, Riduan,SKM mengatakan bahwa dana desa yang disalurkan dalam bentuk BLT kepada masyarakat sudah sesuai aturan dan musyawarah desa. Disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima. Ia mengimbau, setelah mendapatkan haknya, warga tidak lupa terhadap kewajiban sebagai warga Negara yang baik, yakni membayar pajak bumi dan bangunan (PBB). “Sebagai warga yang baik, tentu tidak hanya menuntut hak saja. Namun juga harus taat kepada kewajiban, yakni membayar pajak bumi dan bangunan per tahun,” tegas Riduan. Pjs Kades Tanjung Harapan, Yadi,S.Ip mengakui bahwa masih banyak warga yang belum membayar kewajiban PBB. Pihaknya juga terus mengimbau dan mengingatkan warga untuk membayar pajak tepat waktu. Karena nilai pajak per objek tidak terlalu memberatkan, berkisar Rp 7 ribu hingga Rp 25 ribu per tahun. “Pajak adalah sumber pendapatan Negara untuk membiayai program-program pembangunan yang direncanakan Negara. Baik fisik maupun non fisik, termasuk diantaranya memberikan bantuan-bantuan seperti BLT, PKH dan lain-lain,” terangnya.(sst)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: