Iklan Banner KPU Provinsi Bengkulu

Dua Percobaan Pemerkosaan

Dua Percobaan Pemerkosaan

BINTUHAN – Dua kasus percobaan pemerkosaan terjadi di Kabupaten Kaur. Satu kasus terjadi di Desa Suka Menanti Kecamatan Maje dengan terlapor DE (35). Satu kasus lagi terjadi di Desa Sinar Pagi Kecamatan Kaur Selatan dengan terlapor AS (37). DE awalnya menawar korban, sebut saja Mawar (14), warga Kecamatan Maje dengan iming-iming uang Rp 500 ribu untuk dikencani. Karena korban menolak, pelaku nekat ingin menarik korban. Namun korban sempat lepas dari pegangan pelaku dan korban berteriak, sehingga korban bisa selamat dari niat jahat pelaku. “Untuk laporan korban sudah diterima. Penyidik saat ini memanggil saksi-saksi dan terlapor,” ungkap Kapores Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung setyono, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Apriadi, SH, Rabu (25/11). Kronologis kejadian, Jumat (20/11) pukul 22.00 WIB, pelaku menelepon orang tua korban dengan maksud meminjam jala. Orang tua korban memberikan dan silakan mengambil di rumahnya dan kebetulan yang di rumah ada korban. Pelaku langsung datang ke rumah korban dan mengambil jala. Saat tiba di rumah, pelaku melihat situasi sepi, karena orang tua korban sedang berada di luar. Setelah meminjam jala, berselang 15 menit, pelaku kembali lagi ke rumah korban mengembalikan jala. Saat pintu dibuka korban, pelaku langsung masuk ke dalam rumah dan menanyakan kepada korban untuk membeli perempuan. Karena korban tidak tahu dan korban menjawab tidak ada. Pelaku kemudian mengatakan, kalau tidak ada bagaimana kalau korban saja dengan menyodorkan uang Rp 500 ribu. Korban langsung menolak. Melihat korban menolak, pelaku langsung nekat memegang tangan korban. Namun, korban berlari keluar rumah dan berteriak minta tolong. Coba Pemerkosa Anak Buah Unit PPA juga menerima laporan dugaan tindakan pencabulan dengan terlapor AS (37) pemilik percetakan di Desa Sinar Pagi Kecamatan Kaur Selatan. Dengan korban TA (19) anak buahnya, warga Kecamatan Kaur Selatan. Kejadian berawal pada Minggu (22/11), korban yang memang bekerja di tempat usaha AS tiba pukul 09.00 WIB. AS meminta korban membersihkan kamar yang ada di tempat usaha. Karena perintah bos, korban menuruti permintaan bosnya. Setelah membersihkan kamar, korban diminta untuk memijitnya. Saat diminta memijit, korban melakukan perintah pelaku, tetapi bukan dipijit, melainkan diinjak. AS kemudian meminta korban memijit menggunakan tangan. Pelaku langsung mempraktekan kepada korban dengan bangun dari tempat tidur dan memegang tangan korban dan langsung ingin mencium korban. Karena korban sadar ingin dijadikan korban nafsu birahi pelaku, korban langsung meronta dan berteriak meminta tolong. Sehingga korban lolos dari jebakan AS. (ujr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: