Pjs Berpolitik Praktis, Dipecat

Pjs Berpolitik Praktis, Dipecat

BENGKULU SELATAN (BS) – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bengkulu Selatan (BS), Hamdan Syarbaini, S.Sos melalui Kabid Pemerintahan Desa, Rustam Affandi menegaskan, Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades) di Kabupaten BS terlibat politik praktis akan dipecat dari jabatan. Dari 142 desa di Kabupaten BS ada 74 desa Pjs Kades semua Aparatur Sipil Negara (ASN). Apabila didapati melanggar aturan tersebut maka dipastikan jabatan mereka akan di copot. Karena, sejatinya Pjs Kades dan Perangkat desa tidak boleh ikut campur dalam politik praktis. Selain menyalahi aturan, juga menyebabkan roda pembangunan terganggu. “Kita sarankan jangan coba-coba terlibat dalam politik praktis, jabatan taruhannya,” ungkapnya, Rabu (25/11). Lanjutnya, belum lama ini mereka mendapatkan surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk mengingatkan ASN yang menjabat sebagai Pjs Kades tidak terlibat dalam politik praktis. Sedangkan, di Kabupaten BS seluruh Pjs Kades semua ASN. Dengan adanya aturan tersebut mereka selaku DPMD BS akan terus mamantau Pjs Bupati dan terus mengingatkan agar tidak terjerumus ke dalam politik praktis. Selain itu juga, dirinya juga meminta bantuan kepada lapisan masyarakat agar terus memantau Pjs Kades untuk tidak berpolitik praktis. Apabila, mereka melanggar aturan ini maka diminta untuk segara melaporkan. “Kita minta kepada lapisan masyarakat agar kiranya dapat membantu dalam mengawasi Pjs Kades yang berpolitik praktis. Baik melalui Media Sosial (Medsos) maupun tidak,” ujarnya. Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), Asran H. Arsan S.Ibrahim akan menggandeng seluruh ASN dilingkungan Kemenag termasuk guru Madrasyah, Kepala KUA dalam mensuksekan jalanya Pilkada. Dengan tetap mematuhi aturan yakni, menjaga netralitas sebagai ASN. Tidak sebatas itu, dirinya juga akan memastikan seluruh guru Madrasyah di BS dan Kepala KAU netral menjelang Pilkada ini. Selain itu, mereka juga dalam waktu dekat ini akan mengadakan doa bersama dalam rangka mensukseskan Pilkada 9 Desember 2020 ini. Sebagai mana, yang di harapkan Pilkada aman, damai dan kondusif. “Berkaitan dengan pelaksanaan rangkaian Pemilukada ini, saya menekankan khususnya di lingkungan Kemenag untuk tidak menyebarkan ujaran kebencian,” tegas dia.(rjs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: