DD Sembilan Desa Dicurigai
LUNGKANG KULE – Pekerjaan fisik yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2020 di Kecamatan Lungkang Kule dicurigai. Dinilai banyak mark up. Termasuk pada upah Hari Ongkos Kerja (HOK). Sementara untuk pekerjaan tahun 2019, sudah banyak yang rusak tidak dapat dimanfaatkan lagi. Pengecekan dan audit perlu dilakukan guna memastikan kebocoran keuangan Negara tersebut. Selain pekerjaan fisik, audit juga perlu dilakukan pada anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Sebab, penyertaan modal dan belanja usaha BUMDes juga ditengarai banyak mark up harga pembelian barang. “Banyak dugaan ketidakberesan penggunaan angggaran DD tahun ini (2020) di Kecamatan Lungkang Kule ,” ungkap Musripandi (49) warga Kecamatan Lungkang Kule, Rabu (25/11). Menurutnya, pekerjaan fisik diantaranya sumur bor, gudang desa dan pembangunan badan jalan. Kemudian, pengembangaan usaha BUMDes berupa pengadaan bibit sapi bali yang ditengarai juga terjadi mark up harga satuan pembelian sapi. HOK pekerja bangunan yang juga dinilai banyak yang bermasalah tidak sesuai dengan kondisi real di lapangan. Pekerjaan bangunan fisik juga dinilai banyak yang melenceng dari perencanaan semula. “Guna memastikan dugaan mark up penggunaan DD, hanya aparat hukum yang memiliki kewenangan. Masyarakat hanya dapat menduga dan mengira, kebenarannya akan terungkap jika dilakukan audit atau pemeriksaan secara menyeluruh. Masyarakat berharap, agar pengecekan fisik maupun non fisik dapat dilakukan dengan serius. Melibatkan tim ahli serta pendamping desa,” beber Musripandi . Menurutnya, dugaan penggunaan DD bocor di Kecamatan Lungkang Kule terjadi di hampir seluruh desa. Sudah selayaknya dilakukan upaya hukum guna memastikan kerugian negara yang terjadi. Jika ditemukan indikasi penyimpangan, dapat diproses sesuai aturan yang berlaku. Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) dan Pendamping Desa (PD) saat diupayakan konfirmasi terkait adanya kabar tersebut belum memberikan jawaban. Begitu pula Pendamping Lokal Desa (PLD), saat dihubungi via telepon selularnya tidak memberi jawaban. Padahal, jawaban dari Kades, Pjs Kades maupun PD serta PLD sangat dibutuhkan guna memberi keterangan yang jelas terkait kecurigaan masyarakat terhadap pelaksanaan pembangunan desa yang dibiayai uang negara.(xst)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: