Dikepung, Pelaku Curnak Lolos

Dikepung, Pelaku Curnak Lolos

TANJUNG KEMUNING – Warga Desa Padang Leban Kecamatan Tanjung Kemuning, Kamis (26/11) pukul 20.00 WIB kesal. Pasalnya, pengepungan pelaku Pencurian Hewan Ternak (Curnak) gagal. Pelaku berhasil meloloskan diri sehingga tidak dapat ditangkap. Namun, warga berhasil menyelamatkan Barang Bukti (BB) berupa satu ekor kambing betina warna hitam. Kambing tersebut sudah diikat menggunakan lakban warna coklat, agar tidak bersuara, mulut kambing ikut diikat menggunakan lakban. BB tersebut disembunyikan pelaku di kebun kelapa sawit dengan ditutup menggunakan rumput. Pengintaian yang dilakukan warga diduga kuat bocor, sehingga diketahui pelaku. Dengan demikian, pelaku tidak kembali lagi menjemput hasil curiannya. Padahal, warga sudah siaga penuh menutup semua jalan keluar desa. Penyisiran pelaku dilakukan warga hingga Jumat (27/11) dini hari pukul 03.40 WIB. Sayangnya, pelaku tidak lagi menampakkan batang hidungnya. Yeabas (41) warga Desa Padang Leban mengungkapkan, kekecewaan warga ini akibat pelaku berhasil lolos dari penyergapan. Diduga kuat, pelaku sudah mendapat informasi aksi mereka dibuntuti warga. Hal ini menunjukan bahwa ada jaringan dalam desa sebagai mata-mata pelaku. Jumlah pelaku diduga kuat lebih dari empat orang. Beberapa warga yang mengamati gerak-geriknya melihat sejumlah anak muda yang sejak pagi hari hilir mudik dikawasan eks kuari milik PT Rizki Putra Bersaudara (RPB). “Pengintaian dilakukan sejak pukul 17.40 WIB, namun pelaku berhasil kabur setelah menyimpan BB satu ekor kambing di kebun kelapa sawit. Kemudian, pelaku tidak kembali lagi karena takut disergap warga,” ungkap Yeabas kesal. Warga bertekad akan terus memantau pelaku, karena diduga ada keterlibatan warga dalam desa sebagai informan atau penunjuk jalan bagi pelaku, tegas Yeabas. Lanjut dia, akan dilakukan pemancingan terhadap pelaku. Namun, tidak dalam waktu dekat ini. Menunggu, situasi kembali lengah karena pelaku masih takut kembali melancarkan aksi mereka. “Akan kita pancing lagi, harapan pelaku dapat ditangkap bersama BB sehingga dapat diserahkan keaparat hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutup Yeabas.(xst)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: