28 Warga Masuk DPTb
NASAL – Dipastikan jumlah pemilih di Kecamata Nasal akan lebih dari daftar pemilih tetap (DPT) hasil pelno di Komisi Pemilihan Umum (KPU) yakni, 10.890 orang. Ada 28 warga yang tinggal di desa setempat tidak masuk di DPT. Mereka ini kini masuk di Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Sehingga masyarakat itu baru memiliki hak pilihnya. Ketua Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) Nasal Ibnu Saleh melalui Devisi Data dan Informasi A. Razied membenarkan, bahwa ada warga Desa Gedung Menung masuk di DPT hasil pleno. Hal ini akibat kelalaian pencoklitan. Sehingga nama mereka tidak masuk dalam daftar masyarakat yang mereka plenokan. “Memang ada di Desa Gedung Menung terjadi kesalahan pendataan. Kini warga yang tidak masuk akan tetap menyampaikan hak pilihnya. Mereka masuk dalam daftar pemilih tambahan. Dari 28 orang ini nantinya akan disebar di tiga tempat pemungutan suara,” jelasnya. Lanjut A.Razied, kalau berdasarkan data laporan dari panitia pemungutan suara (PPS). Memang ada penambahan jumlah pemilih di berbagai desa. Penambahan ini terjadi karena dokumen kependudukan yang bersangkutan baru selesai. Mereka ini juga akan tetap memiliki hak memilih pada 9 Desember nanti. Mereka akan menyampaikan hak pilihnya dengan kertas suara cadangan. “Kertas suara cadangan di setiap TPS ada 2,5 persen dari jumlah pemilih. Kertas suara ini nantinya akan digunakan oleh pemilih tambahan,” sebutnya. Katanya, seandainya kertas suara cadangan habis karena banyak pemilih tambahan. Maka pihaknya akan melakukan koordinasi ke seluruh TPS yang kertas suaranya berlebih. Tentu saja akan dibuat surat keterangah dengan jelas diketahui oleh pihak pengawas. “Kami akan terus pantau kondisi pemilihan dengan jelas. Insa Allah semua masyarakat yang ada identitasnya di setiap wilayah Nasal tidak masuk DPT akan memiliki haknya memilih,” tuntas dia. (mrn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: