Fisik DD Sembilan Desa Akan Dicek

Fisik DD Sembilan Desa Akan Dicek

LUNGKANG KULE – Akhir tahun, masyarakat mulai soroti fisik pekerjaan Dana Desa (DD) sembilan desa di Kecamatan Lungkang Kule. Pasalnya, sebagian masyarakat menilai bahwa pekerjaan fisik di desa menggunakan DD disinyalir banyak yang bermasalah. Mulai dari bahan baku, upah dan kualitas bangunan yang kurang memenuhi standar Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang ditentukan. Pekerjaan fisik DD ini harusnya memberi manfaat bagi seluruh warga namun, di beberapa desa ada yang tidak sesuai dengan perencanaan. Fisik yang dibangun diantaranya, gudang desa, jalan, jembatan dan sumur bor. Rata-rata, ada dugaan mark up baik diupah maupun material bangunan. “Pekerjaan fisik yang dibiayai DD di beberapa desa Kecamatan Lungkang Kule dinilai banyak yang kurang baik, bahkan dicurigai banyak mark up. Baik material maupun upah pekerja,” ujar Haidar (54) warga Kecamatan Lungkang Kule, Selasa (1/12). Menurutnya, aparat hukum hendaknya melakukan pengecekan langsung ke lokasi, bahkan bukan hanya pada anggaran tahun 2020, namun juga tahun 2019 ataupun 2018 lalu. Pemeriksaan ini agar mendapat kepastian adanya dugaan mark up pada pekerjaan fisik. Harapannya, jika ditemukan ada indikasi kerugian negara agar dilangsung ditangani. Dengan demikian, kerugian negara dapat dikembalikan sedangkan, Kades atau yang mengelolah anggaran dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. “Cek dan periksa semua pekerjaan fisik yang dinilai banyak kejanggalan. Mulai dari tahun 2019 hingga 2020 ini, sehingga dapat dilakukan upaya penanganan hukumnya,” ucap Haidar. Sementara itu, Camat Lungkang Kule, Mintan Dani, S.KM, MM dikonfirmasi Radar Kaur (RKa) mengatakan, tim kecamatan akan turun ke lapangan guna mengecek kondisi bangunan fisik yang dinilai masyarakat kurang baik. Kemudian, hasil pengecekan ini akan dilaporkan ke Dinas pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kaur. Tim monitorong kecamatan hanya melakukan pengecekan awal saja, selebihnya jika memang ada yang diragukan diserahkan sepenuhnya kepada Inspektorat dan aparat hukum. “Kecamatan belum mendapat laporan dari masyarakat terkait pekerjaan fisik DD. Namun, tim monitoring akan langsung ke lapangan guna melakukan pemantauan awal,” ungkap camat. (xst)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: