Pemilih Pemula Dominasi Perekaman e-KTP
TETAP - Pemilih pemula yang sudah masuk sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) dipastikan memilih. Lantaran petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaur merekam Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dengan cara jemput bola. Perekaman, Kamis (3/12) bertempat di Kantor Camat (Kancam) Tetap. "Perekamam KTP dengan mendatangi Kancam. Yang merekam banyak dari kalangan pelajar atau pemilih pemula," kata Divisi Program dan Data Komisoner KPU Kaur, Sirus Legiyati, SPd. Diakuinya, untuk jumlah pemilih pemula di Kabupaten Kaur berjumlah, 1.600 orang. Namun untuk di wilayah Kecamatan Tetap ada, 83 orang. Jumlah tersebut sudah masuk ke DPT. Sebelumnya sudah melakukan perekaman di Kecamatan Muara Sahung. Dan untuk, Jum'at (4/12) hari ini red di Kecamatan Tanjung Kuning. Dan Sabtu (5/12) dan Minggu (6/12) di Kecamatan Maje dan Nasal. "Warga yang sudah masuk ke DPT tapi belum ada KTP-e silakan melakukan perekaman," ujarnya. Sementara Tri Elpanza, SP staf Dukcapil bertugas merekam KTP-e mengatakan, hingga siang kemarin di Kancam Tetap ada belasan yang melakukan perekaman. Rata-rata dari pemilih pemula. "Bagi DPT yang ingin merekam, kami siap melayani. Ayo gunakan hak pilih di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2020 mendatang," ajak Tri diamini Sekcam Tetap Minawan, S.Sos. Gencar Rekam Jempu Bola Sementara itu, diberitahukan kepada masyarakat di Kecamatan Tanjung Kemunin, Jumat (4/12) pukul 08.30 WIB, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) kembali rekam KTP elektronik di Kantor Camat (Kancam) Tanjung Kemuning. Dinas Dukcapil kembali buka layanan bagi masyarakat yang belum merekam data diri secara online. Layanan perekaman dibuka hingga sore hari, syarat perekaman warga wajib membawa kartu keluarga dan menggunakan masker. Layanan ini bagian dari upaya menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember. Sebab, KTP elektronik menjadi syarat mutlak untuk menggunakan hak pilih. Camat Tanjung Kemuning, Roliansyah, S. Sos mengungkapkan, masih banyak warga di Kecamatan Tanjung Kemuning yang belum merekam data diri. Jumlahnya masih diatas 200 orang lebih. Karenanya, masyarakat yang ingin merekam KTP elektronik agar datang ke Kancam mengikuti kegiatan hingga selesai. Kades dan perangkat agar kiranya mengarahkan warga yang akan merekam untuk datang langsung. Dengan membawa kartu keluarga sebagai syarat perekaman. "Jadwal dari Dinas Dukcapil perekaman KTP elektronik di Kancam Tanjung Kemuning Jumat (4/12). Silakan datang dengan membawa syarat rekam yakni kartu keluarga," ujar camat diruang kerjanya, Kamis (3/12). Masih kata camat, sebelumnya Dinas Dukcapil sudah melaksanakan kegiatan yang sama pada Sabtu (29/11). Namun, kondisi cuaca buruk hujan deras seharian dan gangguan pada jaringan listrik membuat layanan perekaman KTP elektronik tidak maksimal. Baru diangka 50 yang sudah terlayani. Oleh karenanya, Dukcapil kembali menjadwalkan ulang perekaman guna mengentaskan program KTP elektronik. Termasuk, bagi masyarakat yang usia 17 tahun dapat melakukan perekaman. "Manfaatkan kesempatan ini, sehingga dapat mengurangi beban jarak dan biaya ongkos untuk ke Dinas Dukcapil melakukan perekaman mandiri," tandas camat.(man/xst)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: