Semangat Anti Pungli, BPN Kaur Deklarasi Zona Integritas

Semangat Anti Pungli, BPN Kaur Deklarasi Zona Integritas

BINTUHAN – Di era globalisasi dan digitalisasi menuju Indonesia emas dan berkelas dunia, pembangunan Zona Integritas di lingkungan instansi pemerintah menjadi keniscayaan. Menjadi tuntutan apabila tidak ingin digilas oleh perubahan. Menjawab tantangan dan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik, Kamis (17/12), Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kaur mendeklarasikan Zona Integritas (ZI). “Zona Integritas untuk mewujudkan serangkaian aktivitas yang anti Pungutan Liar (Pugli) dan anti korupsi. Sedangkan zona integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi yang mempunyai komitmen mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan  Wilayah Birokrasi Berbasis Melayani (WBBM),” terang Kepala BPN Kaur, Bambang Kus Indarto, SH, M,Si, M.Kn. Sementara Kabid Survey dan Pemetaan BPN Provinsi Bengkulu, Wahyu Heriadi, ST, MT memberikan selamat kepada BPN Kaur yang telah mendeklarasikan zona integritas. Sehingga seluruh apa yang dicita-citakan bisa tercapai dan benar-benar mengikuti aturan zona integritas. Sekda Kaur H Nandar Munadi, S.Sos, M.Si menyebut, dengan zona integritas yang baru saja dicanangkan, seluruh ASN yang ada di BPN Kaur wajib mengikuti aturan zona tersebut. “Dengan zona integritas yang ada, pelayanan yang ada di BPN tentu akan semakin baik. Tanpa adanya kecurigaan dan hal-hal yang melanggar hukum. Sehingga masyarakat yang membutuhkan pelayanan benar-benar akan puas,” tutup Sekda. (ujr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: