Iklan Banner KPU Provinsi Bengkulu

Jelang Purna Tugas, Panwas Garap PPK-PPS dan KPPS

Jelang Purna Tugas, Panwas Garap PPK-PPS dan KPPS

TANJUNG KEMUNING – Jelang purna tugas sebagai pengawasan proses tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Panitia Pengawas (Panwas) Kecamatan Tanjung Kemuning garap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Semua form A pengawasan dari Pengawas Desa/Kelurahan (PDK) maupun Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang masuk terkait temuan proses pengut hitung mulai dilakukan klarifikasi dan pendataan. Selanjutnya, hasil kajian temuan PTPS dan PDK diserahkan ke Bawaslu Kabupaten Kaur. Mulai dari form A kejadian khusus yang terjadi di TPS, hingga adanya indikasi pelanggaran kode etik oleh PPK, PPS maupun KPPS. Semua form A yang disampaikan oleh PTPS dan PDK ditargetkan rampung dalam pekan depan. Kemudian, hasil kajian dan klarifikasi dilaporkan ke Bawaslu. Diakhir masa tugas pengawasan, Panwas menerima laporan form A yang disampaikan oleh PTPS dan PDK “Di penghujung masa tugas pengawasan di kecamatan, Panwas garap semua form A yang masuk dari PTPS maupun PDK. Form A berbagai macam. Mulai dari kejadian khusus, temuan kekurangan surat suara, kelalaian KPPS maupun PPS dalam pelaksanaan pungut hitung 9 Desember lalu,” ujar divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHAL) Panwas Tanjung Kemuning, Titi Firda Kusni, SH.I, Kamis (17/12). Dikatakan Titi Firda Kusni, ada beberapa TPS yang menjadi sorotan masyarakat. Rata-rata form A hasil pengawasan oleh PTPS adanya kekurangan surat suara, absensi pemilih, kelalaian KPPS menyerahkan surat suara kepada pemilih yang menyebabkan suara tidak singkron hingga temuan anggota KPPS tidak sesuai ketentuan. Diantaranya, kurang umur dan ada pula KPPS salah memberikan surat suara kepada pemilih. Form A ini masih dalam pendataan dan kajian. Hasilnya, langsung diserahkan ke Bawaslu sekaligus mengakhiri masa tugas Panwas. “Jelang purna tugas, semua form A yang disampaikan oleh PDK dan PTPS dikerjakan dan diserahkan ke Bawaslu. Mudah-mudahan selesai dalam dua hari ke depan. Ada 28 form A yang masuk ke Panwas,” tutup Titi Firda Kusni.(xst)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: