Kejari Lidik APD dan Pengadaan Surat Suara

Kejari Lidik APD dan Pengadaan Surat Suara

BINTUHAN – Hari pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) baru saje lewat. KPU Kaur, PPK, PPS hingga KPPS dinilai cukup sukses melaksanakan pesta demokrasi ini. Namun, KPU Kaur dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari). Terkait pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 dan Surat Suara (Susu). Dengan teradu lima komisioner KPU Kaur dan staf terkait di sekretariat. Padahal KPU Kaur belum menetapkan Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wabup terpilih. Karena masih ada gugatan yang dilayangkan oleh tim Paslon Gusril Pausi, S.Sos, MAP-Medi Yuliardi, ST ke Mahkamah Konstitusi (MK). “Kejari Kaur telah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan penyimpangan dana hibah Pilkada 2020. Dalam laporan tersebut, ada kerugian negara hingga miliaran rupiah. Untuk membuktikan hal tersebut, Kejari Kaur akan melakukan kajian dan Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket),” ungkap Kajari Kaur Nurhadi Puspandoyo, SH, MH melalui Kasi Intelijen A Ghufroni, SH, Selasa (22/12). Lebih lanjut Ghufron, dugaan adanya penyimpangan yang terjadi dalam pengadaan APD, mulai dari pembelian masker, faceshield, sprayer pump, fasilitas cuci tangan dan thermometer infared. Dengan jumlah anggaran Rp 3,1 miliar lebih. Bukan hanya itu, dalam laporan yang disampaikan M Fadli Abbas, Senin (21/12), pengadaan surat suara juga dilaporkan. Dikatakan surat suara yang mestinya dicetak 91.213. Namun, kebijakan yang diambil panitia ad hoc sejumlah 91.370. Sehingga terjadi kelebihan cetak surat suara. Apabila alat bukti pendukung ditemukan, tentunya pihak-pihak terkait akan dilakukan pemanggilan guna mendapatkan keterangan. Apapun bentuk laporan masyarakat terkait dengan penyalahgunaan wewenang maupun penyalahgunaan anggaran dan menyebabkan kerugian negara akan ditindaklanjuti. Bagi masyarakat yang mengetahui adanya tindak kejahatan dan merugikan Negara, segera sampaikan ke Kejari tanpa harus takut. “Pengadaan APD dan surat suara akan ditindaklanjuti dengan melakukan Pulbaket,” tutup Kasi. (ujr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: