Tunjangan Piket Satpol Kena Refocusing Covid
BINTUHAN – Dengan adanya refocusing anggaran karena Covid-19 berimbas pada tunjangan piket anggota Satpol PP yang menjaga daerah vital. Dengan adanya kebijakan dari pemerintah tentang refocusing anggaran, tunjangan piket anggota Satpol ikut terpangkas. Sedangkan untuk gaji pokok para honor Satpol PP tetap dibayar penuh. “Benar untuk tunjangan piket bagi anggota Satpol PP bulan Oktober-Desember 2020 belum dibayar. Karena anggaran pembayaran tunjangan tidak tersedia. Tetapi, walaupun begitu di awal tahun akan tetap diupayakan untuk dibayar,” ungkap Kadis Satuan Polisi Pamong Peraja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Drs H Suryanto Ajam, MM melalui Kabid Ketentraman dan Ketertiban Sulaiman Efendi, SE, Rabu (30/12). Dikatakan Sulaiman Efendi, tunjangan yang diberikan adalah kebijakan dari pimpinan untuk memberikan semangat anggota dalam bekerja. Karena anggaran tunjangan tersebut telah dipangkas lantaran wabah Covid-19, otomatis belum bisa dicairkan. Dengan adanya anggota Satpol PP yang mendatangi redaksi Radar Kaur, ia menyayangkan. Karena, sebelumnya keadaan yang sebenarnya telah dijelaskan kepada para honor dan tunjangan tersebut akan tetap dibayar nantinya apabila anggaran telah tersedia. “Untuk tunjangan para honor itu sudah kebijakan pimpinan. Artinya bukan kewajiban. Karena untuk kewajiban berupa honor sudah tuntas diberikan. Walaupun begitu, akan tetap diusahakan kalau memang anggaran tunjangan piket sudah tersedia,” tutup Kabid. (ujr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: