25 Jam Kritis, Sopir CRV Meninggal
BINTUHAN – Sempat mengalami masa kritis selama sekitar 25 jam, Yudi (25) sopir Honda CRV BD 1495 PB akhirnya menghembuskan nafas terakhir saat dalam pertolongan di ruang IGD RSUD M Yunus Bengkulu, Selasa (5/1) pukul 16.30 WIB. Dengan begitu, tiga orang pengemudi dan penumpang Honda yang mengalami tabrakan maut dengan mobil fuso BD 8636 KF, semua meninggal dunia. Dua penumpang mobil CRV atas nama Erik (27) warga Desa kepala Pasar kecamatan Kaur Selatan dan Egi Antalarik (26) warga Desa Babat kecamatan Tetap dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian. “Sopir Honda CRV yang laka lantas Senin (4/1) sekitar pukul 15.45 WIB meninggal di RSUD M Yunus Selasa (5/1) sekitar pukul 16.30 WIB. Dengan begitu tiga orang sopir dan penumpang yang ada di dalam mobil CRV semuanya meningal dunia,” kata KBO Satlantas Polres Kaur IPDA Carles Efendi, S.Sos, kepada RKa, Selasa (5/1) Dikatakan KBO, untuk memastikan kecelakaan maut yang menelan korban jiwa 3 orang itu, Satlantas Polres Kaur masih mengumpulkan saksi-saksi yang melihat kejadian tersebut. Polantas juga akan melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sedangkan untuk barang Bukti (BB) berupa kendaraan saat ini sudah diamankan di Polres Kaur. Kendaraan fuso masih diamankan di Polsek Nasal karena mengalami kerusakan bagian depan. Lanjut KBO, kejadian hendaknya menjadi pelajaran bagi masyarakat Kabupaten Kaur dalam menggunakan kendaraan untuk selalu berhati-hati. Kurangi kecepatan dalam mengemudi karena dengan kecepatan tinggi akan menyebabkan kecelakaan. Selain itu pastikan kendaraan yang digunakan aman. Dengan selalu memperhatikan keselamatan maka diyakini Laka lantas di Kabupaten Kaur akan berkurang. (ujr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: