Pesta Malam Dilarang Lagi

Pesta Malam Dilarang Lagi

BINTUHAN – Menyikapi terus bertambahnya kasus Covid-19 di Kabupaten Kaur, Tim Satgas Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 melakukan rapat bersama, Rabu (6/1). Rapat mengeluarkan edaran larangan pesta malam dan kegiatan yang sifatnya berkerumum yang tidak mematuhi Prokes. “Mengingat saat ini jumlah masyarakat terpapar Covid-19 semakin meningkat dari hari ke hari. Seluruh masyrakat wajib mematuhi larangan yang akan diedarkan,” ungkap Sekda Kaur H Nandar Munadi, S.Sos, M.Si. Apabila tidak mengikuti aturan, tegasnya, siap-siap menerima sanksi tegas dari penegak hukum. Akan diambil tindakan tegas. Mengingat saat ini semakin banyaknya masyarakat Kabupaten Kaur yang terpapar Covid-19. “Untuk pesta perkawinan tidak dilarang. Tetapi hanya boleh dilakukan siang. Dengan ketentuan menerapkan Prokes Covid-19. Seperti menyiapkan tempat cuci tangan, masker dan menjaga jarak duduk undangan. Tidak dibolehkan untuk berjoget-joget di atas pangung seperti selama ini,” papar Nandar. Ini merupakan kesepakatan bersama. Termasuk kepolisian, kejaksaan, Kodim dan OPD yang terkait. Sehingga aturan bisa efektif dan dimaksimalkan dalam penegakan. Untuk menekan angka kasus Covid di Bumi Se’ase Seijean. (ujr)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: