Awal Tahun, Dua ASN Ajukan Cerai
BINTUHAN – Masih di awal tahun 2021. Sudah ada dua ASN di lingkungan Pemda Kaur yang telah mengajukan perceraian ke Tim Pembinaan Aparatur (Binap). Melihat awal tahun sudah ada dua ASN yang mengajukan perceraian, potensi ASN Kaur yang mengajukan perceraian akan lebih banyak tahun ini. Sedangkan tahun 2020, jumlah ASN yang mengajukan perceraian lima orang. Dua sudah disetujui oleh Tim Binap untuk bercerai. “Dua ASN yang mengajukan cerai, satu orang tenaga kesehatan dan satu bekerja di OPD,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM) Kabupaten Kaur, Arsal Adelin, M.Pd, Kamis (7/1). Bagi ASN Kaur yang mengajukan perceraian akan diproses oleh Tim Binap. Tentunya sebisa mungkin tim Binap untuk menyatukan kembali. Karena, tugas tim Binap yang paling utama untuk mencari solusi menyatukan kembali hubungan pasangan suami istri. Rekomendasi cerai dikeluarkan jika memang kedua pasang suami isti sudah tidak bisa disatukan lagi. “Karena, apabila belum direkomendasi, akan menyebabkan hal-hal yang tidak diinginkan terjadi dan bisa mencoreng nama ASN Kaur,” tegasnya. ASN yang mengajukan cerai rata-rata tidak ada lagi kecocokan satu sama lain. Baik disebabkan oleh pihak ketiga maupun sebab lain. (ujr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: