Satgas Covid-19 Bongkar Panggung Pesta

Satgas Covid-19 Bongkar Panggung Pesta

BENGKULU SELATAN (BS) – Satgas Percepat Penanganan Covid-19 Kabupaten BS, Kamis (7/1) kembali membubarkan panggung pesta pernikahan milik Agus warga Desa Gelumbang Kecamatan Kota Manna yang akan digelar, Sabtu (9/01). Karena, di tengah pandemi Covid-19 acara resepsi pernikahan di Kabupaten BS masih dilarang. Lantaran, tingkat penyebaran wabah Covid-19 di BS belum mengalami penurunan yang cukup signifikan. Pembongkaran itu mendapat protes dari pemilik hajatan, karena dua hari lagi acara akan digelar. Namun, untuk menghindari terjadinya kekerasan antar tim Satgas Percepat Penanganan Covid-19 dan Pemilik cara pihaknya memberikan penjelasan tentang penyebaran wabah Covid-19 kepada pemilik acara tersebut. Setelah beberapa menit memberikan penjelasan terkait penyebaran wabah Covid-19 dari kerumunan akhirnya pemilik acara bersedia panggung resepsi di bongkar. “Allhamduilah, pemilik acara pernikahan bersedia panggung acara pernikahan mereka di bongkar oleh Satgas Covid-19,” jelas Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bengkulu Selatan (BS), Yarusdi, S.Sos melalui Sektaris Assilawati, M.Si Pihak Satgas Covid-19 terus mengharapkan warga untuk selalu waspada akan penyebaran Covid-19 di Wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan. Bukan berarti satgas Covid-19 tidak rutin menyampikan sosialisasi melainkan terus mengajak mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, serta menerapkan physical distancing dengan menghabiskan lebih banyak waktu di rumah, menjaga jarak antar personal minimal 1,5 meter, menghindari kontak seperti jabat tangan dan berpelukan, menjauhi kerumunan dan keramaian, serta sebisa mungkin tidak meninggalkan rumah kecuali ada keperluan mendesak dan diwajibkan menggunakan masker. Namun sebaliknya tidak seganya menindak bagi yang melanggar, terlebih sudah disampaikan surat edaran. Assilawati mengajak memperhatikan kondisi tingkat penyebaran Covid-19 yang dilatarbelakangi tingkat kesadaran masyarakat terhadap pelaksanaan protokol kesehatan masih rendah. Sehingga meningkatnya potensi jumlah masyarakat Bengkulu Selatan terkonfirmasi Covid-19 dan meninggal dunia akibat terpapar Covid-19 di Kabupaten Bengkulu Selatan. Hal ini demi memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bengkulu Selatan pada klaster acara pernikahan, butuh peran masyarakat dan pemerintah dalam menanggulangi pandemi Corona Virus Disease 2019. “Peran BPBD BS yakni melaksanakan pemantauan sosialisasi penegakan hukum dan pendisiplinan, serta sosialisasikan dampak terpapar Covid-19 dimana pihak Sapol PP/TNI, Kamis (7/1) telah melaksanakan tugasnya membongkar panggung tempat pesta hajatan salah satu keluarga Bidi Pak Agus warga desa Gelumbang yang tetap memaksakan gelar pesta hajatan selama dua hari, Sabtu dan Minggu (9-10/1,’’ ungkapnya. Sebelumnya surat edaran Bupati Bengkulu Selatan No: 360/994/COVID-19/BPBD/2020 tanggal 30 Desember tentang pengentihan kegiatan yang bersipat keramaian/kerumunan dan memperhatikan kondisi tingkat penyebaran Covid 19 yang ditandai dengan semakin meningkatnya jumlah masyarakat Bengkulu Selatan terkonfirmasi positif Covid-19. Assilawati menyebut bagi yang melanggar jangan salahkan satgas Covid menindak, ini dilakukan langka kongkrit memutus mata ratai penyebaran Covid. Dan kerjasama semua pihak dalam memutus mata ratai penyebaran Covid-1) tetap harus ada dan tidak dapat dilakukan sendiri. “Surat edaran sudah disampaikan kepada masyarakat namun diberihkan kelonggaran boleh menggelar acara pernikahan di kantor KUA dengan tetap membatasi jumlah manusia. Sampai kondisi perkembangan Corna Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Bengkulu Selatan dinyatakan aman. Surat edaran ini sudah diberlakukan ditanda tangani Sekretariat daerah Kabupaten Bengkulu Selatan selaku Wakil ketua III satuan tugas penangan Covid-19, yakni Yudi Satria, SE.MM, dan ternyata masih ada yang melanggaran surat edaran tersebut sebagaimana penidakan dilakukan pihak Satgas Covid di desa Gelumbang,’’ pungkas Assilawati.(rjs)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: