500 Asuransi Nelayan Kedaluwarsa
BINTUHAN – Batas akhir perpanjangan asuransi nelayasn sudah ditetapkan Desember 2020. Namun 500 asuransi nelayan, tidak satupun nelayan melakukan perpanjangan asuransi ke Dinas Perikanan (DP) Kabupaten Kaur. Sehingga masa berlaku 500 asuransi nelayan dari 1.907 asuransi nelayan sudah kedaluwarsa. Sedangkan untuk perpanjangan asuransi pada tahun 2021 masih menunggu petunjuk dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI. “Untuk program asuransi gratis saat ini tidak ada lagi, para nelayan diimbau untuk membuat asuransi mandiri,” kata Kabid Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidayaan Miti Suryani, S.Ip, M.Si, kepada Radar Kaur (RKa), Minggu (10/1) Miti mengakui Dinas Perikanan Kaur sudah mengimbau para nelayan agar segera mengurus perpanjangan asuransi nelayan. Dikatakan, asuransi nelayan secara mandiri dibagi tiga yang pertama dengan setoran Rp 175 ribu, Rp 100 Ribu dan Rp 75 ribu pertahun. Sebelum melakukan penyetoran perpanjangan asuransi para nelayan harus menyampikan syarat ke Dinas perikanan Kabupaten Kaur. Hingga batas akhir perpanjangan tidak satu pun nelayan meminta permohonan perpanjangan asuransi. “Asuransi nelayan sangat penting, karena dengan memiliki asuransi nelayan akan menjamin kesehatan maupun hal-hal yang tidak diinginkan para nelayan dalam menjalankan aktifitas sehari-hari,” tutupnya. (ujr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: