Belum Kantongi Izin, Dewan Minta WAS Wisata Ditutup
BENGKULU SELATAN (BS) – Usai mendapat protes keras dari masyarakat Kabupaten Bengkulu Selatan (BS). Adanya patung bugil, patung fir’aun dan mata dajjal. Kini giliran DPRD BS menyorot Wisata Alam Sekunyit (WAS) di Kabupaten BS. Pasalnya, wisata ini ini diketahui belum mempunyai Surat Izin Usaha (SIU) parahnya lagi wisata ini belum mempunyai surat sertifikat tanah melainkan hanya surat kepemilikan dari Kepala Desa dan tidak mempunyai masterplan. Padahal sangat jelas apabila, ingin membuka suatu usaha harus didasari dengan SIU dan dokumen usaha lainnya. Ketua Komisi II DPRD BS, Dodi Martian, S.Hut.MM mengatakan, wisata WAS itu merupakan wisata yang ilegal karena, tidak mempunyai sertifikat lahan, belum mengantongi izin usaha, tidak memiliki master plan dan dokumen lengkap usaha lain-lainnya. Parahnya lagi, pengelola WAS sudah menarif biaya retribusi masuk. Padahal, sangat jelas mereka belum mempunyai dokumen lengkap membuka usaha wisata di Kabupaten BS itu artinya mereka melakukan Pungutan Liar (Pungli). Seharusnya ini, ada tindakan tegas dari pihak aparat. Selain itu, berdasarkan informasi wisata WAS ini mempunyai bekingan dalam membuka usaha. Sehingga, mereka berani membuka wisata tanpa dokumen yang lengkap. “Kita minta WAS ini berhenti beroprasi karena mereka belum mempunyai surat izin usaha dan dokumen lengkap lainnya. Itu artinya WAS merupakan wisata yang ilegal di Kabupaten BS ini seharusnya ada tindakan dari pihak aparat. Berdasarkan informasi yang say dapatkan wisata ini mempunyai bekingan. Sehingga, mereka berani membuka usaha. Dalam hal ini, wisata yang lagi viral di BS ini mempunyai banyak kesalahan, diantaranya, tidak mempunyai SUP, sudah menarif retribusi, melanggar kerumunan massa, tidak mempunyai sertifikat lahan dan lain-lainnya,” katanya, Selasa (12/01). Lanjutnya, untuk menuntaskan permasalahan dalam wisata WAS ini dirinya mengajak Pemda BS dan para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) BS. Untuk menggelar rapat bersama dalam membahas wisata WAS. Selain menimbulkan pro dan kontra terhadap lukisan dan patung. WAS juga di ketahui belum mempunyai dokumen beroprasi yang lengkap. Meskipun wisata ini dibangun dengan dana pribadi setidaknya harus mematuhi aturan yang ada di Kabupaten BS. Agar tidak mennyalahi aturan yang ada. “Kita minta wisata WAS ini tutup sebelum mempunyai dokumen beroperasi yang lengkap,” tegas dodi.(rjs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: