Pansus DPRD Optimis Perda Pilkades Tuntas Tepat Waktu
BINTUHAN - Setelah adanya kesepakatan bersama antara DPRD Kaur, Pemda dan para Calon Kepala Desa (Cakades) dalam hearing Senin (25/1), untuk mempercepat proses pembuatan Peraturan Daerah (Perda) mengatur tentang Pilkades dalam masa pendemi Covid-19, saat ini DPRD telah membentuk Pansus Perda Pilkades dengan Ketua Pansus, Deni Setiawan, SH. "Pembahasan awal dan sinkronisasi sudah selesai. Tinggal tahapan paripurna. Finalisasi pembahasan dan pengesahan. Insya Allah tepat waktu, tanggal 1 Februari sudah disahkan," kata Ketua Pansus Perda Pilkades, Deni Setiawan, Rabu (27/1). Pembahasan yang dilakukan dengan membentuk Pansus di DPRD Kaur, jelasnya, untuk memecahkan dan menuntaskan apa yang menjadi hambatan dalam pelaksanaan Pilkades serentak. Dengan tahapan yang sudah dilakukan oleh Pansus bersama Pemda Kaur, diyakini Perda Pilkades dalam masa pendemi akan tuntas tepat waktu. Dengan tahapan pembahasan yang ada, ia mengharapkan dukungan dari semua masyarakat. Ketika semua pihak terkait bersama-sama bekerja keras dan extra, ia yakin Pilkades pada 28 Februari 2021 dapat dilaksanakan tepat waktu. (ujr/prw)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: