Dikebut Seminggu, Perda Pilkades Ketuk Palu
BINTUHAN – Peraturan Daerah (Perda) Pilkades di masa pandemi Covid-19 disepakati untuk disahkan dalam sidang paripurna DPRD Kaur, Senin (1/2). Empat fraksi di DPRD Kaur, yakni Fraksi Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi Kaur Kondusif dan Fraksi Se’ase Seijean sependapat agar raperda disahkan dan ajukan ke Pemprov Bengkulu dan Kemendagri untuk disetujui. Rapat Paripurna dipimpin Waka II DPRD Kaur, Alpensyah didampingi Waka I, Juraidi,S.Sos serta dihadiri Wabup Kaur Hj.Yulis Suti Sutri,SKM. Rapat Paripurna ini diikuti oleh mayoritas anggota lembaga legislatif tersebut. "Seluruh fraksi DPRD sepakat Raperda Pilkades disahkan menjadi Perda," kata Waka II DPRD Alfensyah, Senin (1/2). Pengesahan perda pilkades ini, sebagai bukti kerja keras DPRD Kaur dan Pemda Kaur untuk membahas payung hukum dan regulasi Pilkades yang dijadwalkan 28 Februari mendatang. Sehingga dalam waktu seminggu sejak perwakilan Calon Kepala Desa (Cakades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mendatangi DPRD Kaur, Perda yang dijanjikan akhirnya bisa sah. Pada saat rapat, pantauan Radar Kaur hampir semua fraksi menekankan supaya dalam pelaksanaan Pilkades nanti tetap mengedepankan protokol kesehatan (prokes). Hal itu dimaksud untuk menjamin dan menjaga kesehatan masyarakat dari paparan virus corona. Seperti yang disampaikan oleh juru bicara Fraksi Kaur Kondusif, Najamudin,SE. ”Kami mengimbau masyarakat tidak perlu takut soal Covid-19, karena bicara soal Covid-19 maka kita bicara tentang kesehatan. Bukan malah sebaliknya bicara Covid-19 berhadapan dengan kematian. Mari kita sama-sama menjaga Kabupaten Kaur agar bebas dari Covid-19. Bukan ketakutan yang ditampilkan, tapi kewaspadaan, supaya kita dan keluarga aman,” tambahnya. Wakil Bupati Kaur saat menyampaikan kata sambutan setelah pengesahan perda mengatakan Pemda Kaur sangat mendukung pelaksanaan Pilkades 2021. Dengan telah disepakati Raperda menjadi Perda hal ini tidak luput dari keseriusan seluruh pihak dalam menuntaskan progres pelaksanaan Pilkades 2021. Selain agenda terkait Perda Pilkades, rapat paripurna dilakukan dengan agenda pergantian Alat Kelengkapan DPRD Kaur (AKD). Irwanto Toher (Ujang Tasuk) menggantikan posisi Z Muslih sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaur. Sedangkan posisi Irwanto Toher sebagai Ketua Fraksi Kaur Bersatu digantikan oleh Firjan Eka Budi,SE (Ujang Sima). (ujr/prw)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: