Tanda Divaksin, dapat Sertifikat
MAJE - Vaksinasi tahap pertama untuk tenaga kesehatan (Nakes) di Puskesmas Linau tuntas. Perlu diketahui vaksinasi yang dilakukan di Puskesmas hanya untuk Nakes. Bukan untuk personel lain. Ini ditegaskan oleh Kepala Puskesmas Linau Rosmita, SKM pada Radar Kaur (RKa), Kamis (4/2). Sebutnya, setiap Nakes yang sudah divaksin diberikan sertifikat sesuai ketentuan yang berlaku. Sertifikat digital tersebut dapat digunakan sebagai syarat bepergian tanpa harus melakukan tes swab atau antigen. “Suntikan vaksin hanya untuk Nakes, tidak ada dilakukan kepada pihak lain. Karena sudah merupakan ketentuan dari pusat. Bahkan, nama – nama Nakes yang sudah divaksin memang terdaftar,” terangnya. Lanjut Kepala Puskesmas Linau, suntikan vaksin tahap ke dua untuk Nakes akan dilaksanakan 14 hari ke depan. Kalau untuk vaksinasi ke masyarakat saat ini pihaknya belum mendapat petunjuk. Kepada masyarakat tidak perlu ragu apalagi takut jika nanti akan disuntuk vaksin. Sebab vaksin yang digunakan aman dan sudah lulus uji klinis. “Vaksin yang digunakan bagus, tidak ada efek buruknya. Buktinya, kami Nakes setelah divaksin dalam kondisi baik – baik. Hanya saja memang ada katagori masyarakat tidak bisa diberikan suntikan vaksin. Diantaranya sudah lanjut usia, menyusui dan memiliki penyakit tertentu,” jelas Rosmita. (mrn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: