Pesantren Harus Mandiri Secara Ekonomi

Pesantren Harus Mandiri Secara Ekonomi

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) tengah mengupayakan pemberdayaan pesantren dalam program pesantren mandiri. Dari program tersebut, diharapkan pesantren dapat mandiri secara ekonomi. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, guna mendorong program itu, pihaknya telah menugaskan jajarannya untuk membuat kajian awal terkait kemandirian pesantren. “Salah satu mandatori yang diberikan Presiden kepada saya itu terkait dengan kemandirian pesantren. Presiden menekankan betul. Oleh karenanya kami melakukan pemetaan awal terkait hal ini,” kata Yaqut di Jakarta, Senin (8/2/2021). Menurut Yaqut, pemetaan awal ini amat penting guna memberikan treatment yang tepat bagi tiap-tiap pesantren. Apalagi, saat ini terdapat sekitar 31 ribu pesantren di Indonesia. “Karena tiap pesantren itu kan berbeda kebutuhannya. Karenanya kita perlu tahu untuk mengklasifikasi dan memberikan dukungan yang tepat,” ujarnya. Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Kemenag, Waryono Abdul Ghafur menambahkan, bahwa pihaknya saat ini tengah memperkuat koordinasi dengan 20 K/L dalam rangka pemberdayaan ekonomi pesantren. Pihak yang terlibat antara lain Kementan, Kemenperin, dan Bank Indonesia. “Selasa depan, kita akan bahas program pemberdayaan ekonomi pesantren agar bisa dilakukan secara sinergis dengan 20 K/L,” kata Waryono. Menurut Waryono, pemberdayaan ekonomi pesantren memerlukan bantuan dari berbagai pihak. Karenanya, Kemenag mendukung setiap inisiatif program pemberdayaan dengan konsepnya Colaborative Advantages. “Konsep pemberdayaan yang melibatkan berbagai pihak dari hulu hingga ke Hilir sanga penting sehingga tercipta sustainable program yang berkelanjutan,” ujarnya. Waryono menyebutkan, ada sejumlah program pemberdayaan pesantren yang akan dilakukan sepanjang 2021. Program-program itu sebagian dilaksanakan Kemenag dan ada yang berbasis penguatan sinergi lintas kementerian dan lembaga negara (K/L). Di antara program pemberdayaan tersebut adalah afirmasi terhadap Ma’had Aly atau perguruan tinggi model pesantren. Pada 2021 ini, Kemenag akan memberikan beasiswa doktoral (S3) bagi dosen Ma’had Aly. “Kami telah menyiapkan pula bantuan pembangunan dan pengembangan perpustakaan Ma’had Aly. Selain itu, Kemenag juga akan perkuat akreditasi Ma’had Aly sehingga bisa sampai pada level mumtaz atau ‘A’,” terangnya. Menurut Waryono, saat ini tercatat ada 60 Ma’had Aly di seluruh Indonesia. Sebanyak 14 di antaranya, sudah terakreditasi Mumtaz. Kemenag juga tengah memproses pendirian 15 Ma’had Aly. Dengan demikian, nantinya akan ada 75 Ma’had Aly yang dimiliki Indonesia. “Setiap Ma’had Aly memiliki spesifikasi keilmuan masing-masing. Kami sedang membahas rencana seleksi penerimaan mahasantri secara nasional untuk memudahkan akses santri dari seluruh Indonesia,” tuturnya. Program afirmasi lainnya, lanjut Waryono, adalah penyiapan bantuan infrastruktur senilai Rp400 juta untuk 14 Ma’had Aly. Pemberian bantuan akan dilakukan melalui seleksi terbuka. “Pemberdayaan pesantren juga akan dilakukan Kemenag bersama kementerian dan lembaga lainnya. Di antaranya adalah pemberian bantuan pengembangan sanitasi bagi 4.000 pesantren yang akan dilakukan oleh Kementerian PUPR, peningkatan kualitas 400 dapur pesantren oleh Kemenkes, serta pengembangan Balai Latihan Kerja (BLK) pesantren oleh Kemenaker,” pungkasnya. (der/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: