Dewan Minta Diundang Saat Panen Udang

Dewan Minta Diundang Saat Panen Udang

BINTUHAN – Guna memastikan bahwa tambak udang PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP) tidak melakukan pelanggaran dalam pengolahan limbah cair bekas kolam pemeliharaan udang, DPRD Kaur minta agar diundangg saat panen. Agar bisa membuktikan terkait laporan masyarakat benar atau hanya mengada-ada. Anggota DPRD Kaur Firjan Eka Budi, AP SE mengatakan untuk mengindari supaya tidak ada yang dirugikan, baik masyarakat maupun investor. Kabupaten Kaur sangat terbuka dengan investor, namun investor yang dapat meningkatkan ekonomi masyarakat bukan malah sebaliknya. “Saat panen tambak udang DPRD dan OPD terkait akan mendatangi tambak udang tersebut sehingga nantinya akan lebih jelas permasalahan yang selalu menjadi keluhan masyarakat,” tutup pria yang disapa Ujang Simah. Sementara itu, saat melakukan sidak bersama DPRD Kaur, Senin (16/2), Dinas Lingkungan Hidup Kaur telah mengambil sampel air limbah untuk dilakukan uji laboratorium terkait kandungan air. "Untuk sampel air sungai tempat yang dikatakan ada ikan mati sudah diambil. Saat panen juga akan diambil sampel untuk uji Lab. Sampel air yang diambil saat ini sudah dikirim ke Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup (LH) Bengkulu untuk dicek," kata Kadis LH Syahril, S.Pd Selasa (16/2). Dikatakan Kadis LH, pengujian sampel air yang diambil membutuhkan waktu dalam pengetesan. Dari hasil uji LAB akan disampaikan ke DPRD Kaur dan akan dibahas untuk menggambil solusi dalam penanganan permasalahan tersebut.(ujr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: