PTN Non-BH dan PTS Dapat Dana Hibah Riset Rp 623 M

PTN Non-BH dan PTS Dapat Dana Hibah Riset Rp 623 M

JAKARTA – Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) mengalokasikan dana hibah riset sebesar Rp623 miliar untuk Perguruan Tinggi Negeri non-Badan Hukum (PTN Non-BH) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) tahun 2021. Dana hibah tersebut bersumber dari Biaya Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN). Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Bambang PS Brodjonegoro berharap dana tersebut dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin. Sehingga hasil penelitian dapat meningkatkan rangking universitas dan tentunya berdampak positif bagi masyarakat. “Saya sangat berharap pemanfaatan dana ini dilakukan dengan seoptimal mungkin. Sehingga akan melahirkan hasil riset yang berkualitas dan tentunya berpengaruh terhadap peningkatan ‘rangking’ dari universitas. Di sisi lain relevan dengan kebutuhan masyarakat sehingga bisa menjadi hasil inovasi yang membanggakan kita semua,” katanya dalam acara virtual Pengumuman Pendanaan Penelitian untuk Perguruan Tinggi non-PTNBH dan Tematik, Kamis (18/2). Bambang Berharap PTN non-BH dan PTS dapat memperkuat penelitian pada 2021. Para perguruan tinggi penerima hibah agar lebih produktif dalam ruang penelitian. “Kita ingin memberikan kesempatan bagi universitas dan juga peneliti di seluruh penjuru Indonesia untuk bisa memberikan konribusi yang optimal bagi bangsa. Dan diharapkan output penelitian menghasilkan 5.301 artikel internasional dan nasional,” harapnya. Dijelaskannya, pendanaan tersebut digunakan untuk mendanai penelitian tahun 2020 yang ditunda ke tahun 2021, penelitian lanjutan multitahun, dan penelitian baru di tahun 2021. Dana hibah itu untuk membiayai 6.982 judul penelitian. Di antaranya 1.305 judul riset terapan, 1.297 judul penelitian dasar, dan 4.380 judul penelitian peningkatan kapasitas riset. “Tiga bidang yang mendapatkan pendanaan penelitian terbesar yaitu adalah sosial humaniora, kemudian disusul kesehatan dan obat, serta pangan,” terang Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) itu. Selain artikel hingga jurnal, dia juga berharap peneltian sepanjang 2021 nantinya dapat menghasilkan prototipe bidang industri. Para peneliti mampu membuat paten produk hingga menjadikannya sebagai kekayaan intelektual. “Karena kegaitan riset adalah sumber terjadinya inovasi. Dan ini yang sedang kita lakukan, kita bisa melihat visi negara kita bagaimana kita bisa menjadi negara maju dari penelitian ini,” jelasnya. Selain itu, Bambang juga membeberkan sebaran PTN non-BH dan PTS penerima dana hibah. Dikatakannya aliran dana penelitian terbesar bakal masuk ke PTN non-BH dan PTS yang ada di pulau Jawa. “Jawa penerima paling besar disusul Sumatera kemudian Sulawesi,” ungkapnya. Dirincinya, untuk wilayah Jakarta alokasi dana hibah mencapai Rp65,9 miliar. Dana tersebut terbagi atas PTN non-BH akan menerima sebesar Rp14,8 miliar, dan PTS akan menerima Rp51,1 miliar. Dikatakannya, pemerintah selain mendanai penelitian dalam negeri, juga membiayai penelitian yang merupakan kerja sama internasional. Penelitian tersebut antara lain identifikasi faktor molekuler dan seluler untuk prediksi kerentanan/ketahanan terhadap demam berdarah dengue (DBD), dan pengembangan dari panel genom dan database untuk mengoptimalkan pengobatan tuberkulosis (TBC) di Indonesia. Ditambahkan Plt Deputi Penguatan Riset dan Pengembangan Kemenristek/BRIN, Muh Dimyati dana hibah penelitian tersebut lebih besar dari tahun sebelumnya. “Untuk tahun 2021 untuk anggaran penelitian bagi perguruan tinggi non PTN BH ataupun yang swasta di seluruh Indonesia sebesar Rp623 miliar. Sedikit meningkat daripada 2020 lalu,” katanya. Pada tahun 2020, alokasi dana penelitian untuk PTN non-BH dan swasta sebesar Rp573 miliar. Dana pada 2020 itu lebih sedikit karena sempat dialokasikan untuk penanganan COVID-19. Dana penelitian pada 2021 akan dibagi dalam tiga jenis. Pertama untuk menjalankan penelitian yang tertunda. “Penelitian yang dulunya ditunda karena COVID-19, dan kita evaluasi untuk dilanjutkan pada 2021,” jelasnya. Kedua, penelitian yang telah berjalan pada 2020. Namun, memang target pengerjaannya pada tahun lalu. “Penelitian lanjutan yang sudah diterapkan sebagai penelitian multi years. Dan ini cukup signifikan jumlahnya,” lanjut dia. Terakhir, penelitian yang benar-benar proposalnya baru diajukkan untuk 2021. “Yang terpenting penelitian ini sesuai dengan Prioritas Riset Nasional kita (2020-2024),” katanya.(gw/fin)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: