Desak Bayarkan TPG Dua Bulan

Desak Bayarkan TPG Dua Bulan

BENGKULU SELATAN (BS) – Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahap IV bulan November dan Desember 2020 sampai saat ini belum di bayar. Mengetahui TPG belum di bayar, Bupati BS terpilih, Gusnan Mulyadi,SE,MM medesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) BS dan Dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) BS untuk segera membayar TPG tersebut. “TPG itu hak guru seharusnya sudah di bayarkan jangan lagi di tunda karena hal itu menyangkut hak dan kehidupan para guru dan keluarganya,” tegas Gusnan Mulyadi. Lanjutnya, dirinya mengaku sudah mengecek BPKAD BS dan Dikbud BS untuk melakukan pembayaran TPG. Bahkan meminta TPG segra dibayarkan dalam waktu dekat ini. Jika ada kendala dalam TPG berarti ada pada dinas teknis yakni Dinas Dikbud. Untuk itu pihaknya mohon segera tindaklanjuti jika memiliki kendala dalam pembayaran TPG. “Jika memang ada kendala dalam pembayaran TPG diminta untuk ditindak lanjuti jangan sampai seperti sekarang ini,” ujarnya. Terpisah, Kepala Dinas Dikbud BS, Rispin Junaidi mengaku, keterlambatan pembayaran TPG disebabkan adanya masalah pada beberapa aplikasi yang digunakan pihaknya untuk mengirimkan data ke Kemendikbud RI. Salahnya satunya, aplikasi yang memang belum rilis terbaru dan terjadi gangguan. Sehingga terjadilah masalah administrasi. Dia menyebut pembayaran TPG bulan November 2020 akan segera dilakukan. Sementara untuk pembayaran bulan Desember masih menunggu SK Carry Over pada Maret mendatang. “Kami tidak menghambat hanya ada masalah pada aplikasi sehingga terjadi keterlambatan pembayaran,” ungkap dia. Sementara itu, Kepala Dinas DPKAD BS, Lismato Bayu mengatakan, aplikasi baru ini masih dilakukan penyesuaian akibat adanya peralihan sistem yang menggunakan aplikasi SIPD 2021. Pihaknya telah mengikuti pelatihan dari Kemendagri soal penggunaan aplikasi SIPD tersebut. Dengan demikian sistem penyaluran keuangan di BS terutama untuk penyaluran gaji ASN, TPG, maupun tunjungan lainnya tidak akan mengalami keterhambatan lagi seperti selama ini. “Kalau dua bulan terakhir Januari dan Februari untuk pembayaran gaji pegawai masih terapkan sistem lama, maka mulai 1 Maret ini sudah menerapkan aplikasi baru, dan tidak ada masalah lagi,” ucap Bayu. Ditambahkan Bayu, sistem aplikasi baru sesuai instruksi Kemendagri harus segera diterapkan diseluruh daerah. Karena itu, pihaknya dan OPD dilingkungan Pemkab BS harus cepat menyesuaikan. “Semua aplikasi pelaporan keuangan sudah dilatih secara bertahap semuanya menerapkan sistem aplikasi baru, dan ini harus cepat disesuaikan,” pungkas Bayu.(rjs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: