Sampaikan 41 Usul, 14 Poin Usul Lama

Sampaikan 41 Usul, 14 Poin Usul Lama

KAUR TENGAH - 41 usul pembangunan didampaikan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) Kaur Tengah tahun 2022, Rabu (24/2). Pembangunan atau perehaban sarana dan prasarana (sarpras) yang menjadi usul terbanyak. Usulan juga meliputi pengadaan alat pertanian dan perikanan, pengadaan bibit tanaman ataupun ternak. Ada 14 poin dari usul prioritas yang disampaikan merupakan usul lama dan belum terealisasi. "Ada beberapa poin prioritas yang merupakan usul lama, belum sempat terealisasi di tahun 2021. Salah satu faktornya karena pengalihan dana karena pandemi covid-19," ungkap Camat Kaur Tengah, Fauzi Razak, S.KM saat ditemui usai kegiatan. Camat mengatakan, 41 poin usul yang disampaikan, merupakan hasil rekap dari 8 desa dan 1 kelurahan di Kecamatan Kaur Tengah. Dimana rata-rata usul tersebut tak bisa ditangani oleh Dana Desa (DD). Seperti pembangunan di Kelurahan Tanjung Iman yang tidak mendapatkan dana desa. Sebut saja perehapan jalan atau jembatan yang dibangun pemerintah daerah. "Harapan kami agar dapat terealisasi. Terutama beberapa poin yang tak hanya sekali ini kami sampaikan," harapnya. Hadir dalam dalam kegiatan ini, perwakilan Badan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) Kabupaten Kaur. Lalu perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kaur. Perwakilan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM dan Perindag) Kabupaten Kaur, Anggota Polsek Kaur Polres Kaur Polda Bengkulu, Anggota Koramil 0408-03/Kaur Tengah, Serta Tenaga Ahli, Forum Kerja Kepala Desa (FKKD) dan forum BPD Kecamatan Kaur Tengah, Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), dan Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI). Turut hadir seluruh kepala sekolah di Kecamatan Kaur Tengah. (yie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: