Perawatan Bus Sekolah Dilirik Jaksa
BINTUHAN – Perawatan bus sekolah di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kaur, dilirik jaksa. Jumat (26/2), tim Seksi Intelijen turun langsung ke dinas tersebut. Guna melakukan Pengumpulan Data (Puldata) dan Pengumpulan Keterangan (Pulbaket). Tim dipimpin langsung Kasi Intelijen, A Ghufroni, SH, MH dibantu empat stafnya. Menurut Kasi Intelijen, Puldata dan Pulbaket dilakukan dengan langsung mengecekpengunaan kondisi bus sekolah dan Surat Pertanggungjawaban (SPj) perawatannya. Juga melakukan klarifikasi dengan bendahara Dinas Perhubungan. "Kedatangan kami ke Dishub untuk melakukan klarifikasi terkait dengan pengunaan bus sekolah. Mulai dari operasionalnya hingga perawatannya," terang Kajari Kaur Nurhadi Puspandoyo, SH, MH melalui Kasi Intelejen A Ghuproni, SH,MH. Pengumpulan data dan keterangan, lanjutnya, untuk mengetahui hal sebenarnya. Mulai dari anggaran operasional, biaya yang dikeluarkan untuk perawatan dan lain-lain. Juga dilakukan pengecekan langsung berkas yang ada. Dia menegaskan, belum ada berkas yang disita maupun yang dibawa dari Dishub. Sebatas melakukan klarifikasi, guna pengumpulan data dan keterangan yang dibutuhkan. "Masih tahap awal, pengumpulan data yang dibutuhkan," tutup A Ghufroni. Sementara itu, Kadis Perhubungan Kaur Anwar Sanusi, S.Pd melalui Kabid Angkutan Darat, Widarlansyah, S.IP mengatakan, dengan adanya jaksa yang datang untuk melakukan klarifikasi, pihaknya tidak mempermasalahkan dan siap mengikuti proses yang ada. Sehingga nantinya hal yang permasalahan bisa terang-benderang. Karena tidak seutuhnya bus sekolah dioprasionalkan lantaran adanya wabah Covid-19 dan adanya pemangkasan anggaran (refocusing). (ujr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: