Putaran Kedua, Cakades Dilarang Kampanye
Kades Terpilih Dilantik April BINTUHAN – Pilkades serentak yang diikuti 115 desa tuntas dilaksanakan. Meski ada empat desa yang hasil perolehan suara terbanyak sama atau draw dan akan dilaksanakan Pilkades putaran kedua yang diikuti Cakades memperoleh suara yang sama. Yang dijadwalkan dilaksanakan dalam bulan ini. Sedangkan Kades terpilih dijadwalkan dilantik bulan April. Sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 23 tahun 2002 tentang perubahan ketiga atas Perbup 20 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Persiapan dan Pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Kaur, empat desa yang hasilnya draw akan dilaksanakan Pilkades putaran kedua. "Untuk waktu pelaksanaan Pilkades putaran kedua, akan dirapatkan terlebih dahulu bersama panitia Pilkades Kabupaten Kaur," ungkap Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) H Asmawi, S.Ag, MH, Senin (1/3). Ada empat desa yang hasil Pilkadesnya draw. Yakni Desa Datar Lebar I Kecamatan Lungkang Kule, Suka Merindu Kecamatan Semidang Gumay, Jawi Kecamatan Kinal dan Durian Besar Kecamatan Luas. “Untuk menentukan calon yang berhak menjadi Kades, diadakan pemilihan putaran kedua dengan peserta Cakades yang mendapatkan jumlah suara yang sama tersebut,” terang Asmawi. Semasa tahapan pemilihan putaran kedua, Cakades dilarang untuk melakukan kampanye atau mengajak masyarakat. Jadwal Pilkades putaran kedua akan ditentukan melalui rapat bersama yang akan digelar i Selasa hari ini (2/3). “Pilkades putaran kedua akan dilakukan secepatnya. Karena, sesuai tahapan, pelantikan para Kades terpilih dijadwalkan April 2021,” sampainya. Sementara itu, dengan telah berakhirnya pelaksanaan Pilkades serentak, seluruh logistik mulai dikembalikan. Baik melalui panitia kecamatan maupun langsung melalui panitia desa. "Seluruh hasil Pilkades dan logistic telah mulai digeser ke PMD oleh Panitia Pilkades desa dan kecamatan," ujar Panitia Pilkades Kabupaten Kaur, Doni Raspino, ST. (ujr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: