FKUB Dukung Larangan Pesta Malam
BINTUHAN - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kaur melaksanakan rapat koordinasi, Kamis (4/3). Membahas penerapan Protokol Kesehatan (Prokes), khususnya larangan pesta malam. Forum sepakat dan mendukung larangan pesta malam selama pandemic Covid-19. "Rakor yang digelar untuk menyatukan persepsi di FKUB tentang larangan pesta malam. Mengingat pesta malam melanggar Surat Edaran (SE) tentang Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19," ungkap Kepala Kantor (Kakan) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Deky Zulkarnain, SSTP, MM. Ia berharap semua unsur di FKUB ikut memberikan pemahaman kepada masyarakat. Bahwa yang dilarang bukan melaksanakan pesta pernikahan. Silahkan laksanakan pesta pernikahan, hanya saja jangan malam dan mengikuti Prokes Covid-19. Diakuinya, pesta pernikahan dilaksanakan malam masih ditemukan. Apabila masyarakat nekat melakukan pesta pernikahan malam, siap-siap dibubarkan Satgas Covid-19 Kabupaten Kaur. "FKUB Kabupaten Kaur mendukung penuh larangan pesta malam," tutup Deky. (ujr/prw)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: