Iklan Banner KPU Provinsi Bengkulu

Di Tetap, Baru Satu Desa Ajukan DD

Di Tetap, Baru Satu Desa Ajukan DD

TETAP - Baru Desa Cucupan Kecamatan Tetap mengajukan pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD). Pengajuan berkas diserahkan kepada Kasi Pemerintahan Kecamatan Tetap. Ini disampikan Kasih Pemerintan Camat Tetap, Vera J, Yunsen, SH, MS.i, Kamis (4/3). "Baru Desa Cucupan sampaikan pengajuan ADD dan DD," katanya. Diminta pada pemerintah desa yang lain juga mengajukan berkas pencairan. Sehingga bisa diproses. Kalau pun ada kekurangan dapat dilengkapi kembali. "Bagi Pemdes sudah lengkap berkas pengajuan pencairan segera sampaikan ke pihak kecamatan. Dan lalu disampaikan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Daerah (DMPD) Kaur," ucapnya. Sementara Sekdes Cucupan, Rosita mengatakan, pengajuan pencairan ADD dan DD ke pihak kecamatan lantaran berkas sudah lengkap. Dan untuk DD tahap pertama dengan item kegiatan fisik maupun non fisik. "Bila masih ada kekurangan akan dilakukan kelengkapan kembali. Sehingga proses pencairan tidak ada kendala," harapnya. (man)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: