JMS Berikan Pemahaman Hukum Sejak Dini
BINTUHAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur berupaya memberikan pemahaman hukum sejak dini melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Lewat program tersebut para pelajar diberi arahan tentang hukuman bagi warga yang melakukan pelanggaran hukum. Terutama bagi pelaku penyalahgunaan narkoba. Karena salah satu musuh terbesar adalah narkoba. "Untuk program JMS lebih menekankan hukuman bagi pelaku yang melakukan pelanggaran hukum, terutama bagi pelaku penyalahgunaan Narkoba," kata Kajari Kaur Nurhadi Puspandoyo, SIK, MH melalui Kasi Intelijen A Ghufroni, SH, MH kepada Radar Kaur (RKa), Kamis (4/3). Dikatakan Kasi, adapun tujuan dari program yang ada tidak lain untuk memberikan pengetahuan dan wawasan tentang hukum. Serta mengajak seluruh siswa-siswi di Kabupaten Kaur agar menghindari dari narkoba. Karena narkoba tersebut sangat merusak. Lanjut Kasi, dengan kegiatan yang ada maka seluruh pelajar yang ada di Kabupaten Kaur akan paham tentang hukuman bagi para pelaku yang mendapatkan hukuman dan para pelajar tidak terlibat dengan narkoba. Karena narkoba sangat merusak. (ujr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: