Tidak Terima Nama jadi Narasumber Berita
BINTUHAN - Tidak terima namanya disebut dalam pemberitaan di salah satu media online di Kabupaten Kaur, Rabu (3/3), Bustami (41) warga Desa Sukarami Kecamatan Kaur tengah mendatangi Polres Kaur. Untuk membuat laporan. Ia tidak terima dijadikan narasumber dan fotonya dipajang dirinya. Padahal ia tidak pernah memberikan statement atau keterangan kepada wartawan media online tersebut. "Saya tidak pernah dihubungi oleh wartawan media online tersebut. Tiba-tiba foto dan keterangan saya ada di media online. Saya merasa dirugikan dan meminta penegak hukum memprosesnya," kata Bustami. Dikatakan Bustami, berita yang narasumber mengatasnamakan dirinya tentang tuntutan untuk usut dana Pilkades serentak. Meminta usut dana Pilkades. Sedangkan dirinya tidak pernah memberikan komentar dan tidak pernah dihubungi wartawan media tersebut. Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono, SIK, MH melalui Plh Kasat Reskrim AKP Rasi Ginting, SH, M.Si disampaikan Kanit Pidum Aipda M Zarwan, S.Sos membenarkan telah menerima laporan korban. Penyidik akan melakukan pemanggilan saksi-saksi yang dibutuhkan, serta meminta keterangan dari media yang menerbitkan berita. "Laporan sudah diterima. Saat ini masih dalam penyelidikan," tutupnya. (ujr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: